Selasa , 13 Oct 2015, 16:15 WIB

Alasan di Balik Penunjukan PT Jasindo Sebagai Penyalur Asuransi Pertanian

Rep: Sonia Fitri/ Red: Winda Destiana Putri
Setkab
Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasindo ditunjuk sebagai penghimpun dana sekaligus penyalur asuransi pertanian untuk petani. Padahal kondisinya, BUMN bidang asuransi tersebut masih dalam kondisi merugi. 

"Jasindo dipilih karena itu amanat Undang-Undangnya begitu, dia BUMN bidang asuransi, lagi pula mereka tidak merugi, waktu itu kan memang tahap uji coba dalam skala kecil," kata Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Mulyadi Hendiawan pada Senin (12/10).

Seperti diketahui, produk asuransi pertanian Jasindo pada 2014 merugi. Dengan pendapatan premi Rp 300 juta, Jasindo harus membayarkan klaim kepada petani sekitar Rp 1 miliar sepanjang tahun lalu. Tapi Mulyadi menyatakah hal tersebut bukanlah kerugian. Sebab memang harus ada klaim sehingga dapat terlihat bekerjalanan instrumen, di samping manfaat asuransi benar-benar dirasakan.

Memperhatikan keberjalanan pelaksanaan Asuransi Pertanian, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khoiron mengaku akan terus melakukan pemantauan agar tak salah sasaran.

"Kita akan meminta daftar penerima manfaat asuransi pertanian, kita akan awasi bagaimana kalau terjadi bencana," kata dia.

Namun karena masih tahapan awal, di mana pelaksanaan pendaftaran baru akan berjalan pekan depan, ia pun belum bisa memaparkan lebih lanjut soal asuransi. Tapi pada dasarnya ia sepakat konsep asuransi pertanian baik untuk petani.

Herman menerangkan, selalu saja di musim tertentu, 20 persen lahan sawah petani mengalami gagal panen. Entah karena hama, banjir, kekeringan maupun hambatan produksi lainnya. Maka, mengingat lahan calon terasuransi terbatas, petani peserta asuransi haruslah difokuskan di areal yang berisiko.

Ke depan, ia menyebut para petani yang kerap terancam gagal panen diarahkan untuk menjadi peserta permanen. Di samping itu, dokumen asuransi akan dikelola agar menjadi agunan, agar petani dipercaya bank ketika ingin meminjam uang untuk kebutuhan bertani. Lahan pertanian padi calon terasuransi pun akan ditambah menjadi seluas 5 hektar dengan nilai asuransi Rp 750 miliar. Itu dilakukan setelah penyaluran asuransi di masa tanam Oktober-Maret 2015 telah rampung.

Video

Setjen DPR RI Komit Berdayakan Perempuan