Jumat 09 Oct 2015 05:00 WIB

Kalau Kampus Dibekukan, Pemerintah akan Pindahkan Mahasiswa

Rep: C13/ Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belakangan ini dunia pendidikan kembali heboh dengan adanya informasi penonaktifan 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kampus yang mengalami nasib ini tertera dalam situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

Menurut Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada dasarnya PT nonaktif itu karena mereka sedang bermasalah. Ini bisa terjadi karena rasio yang tidak sesuai antara dosen dan mahasiswa. “Bisa juga ada sengketa antar pemilik, proses pembelajaran yang tidak benar atau ada kecurangan di dalamnya,” kata Nasir usai pembukaan Konferensi Ilmu Pengetahuan Nasional (KIPNAS) 2015 di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (8/10).

Ke depan, Nasir menerangkan, pihaknya pun akan melacak masalah di perguruan tinggi tersebut.  Dengan cara demikian diharapkan bisa memperbaiki masalah di sejumlah PT nonaktif.

Nasir menegaskan, ada dua pilihan untuk PT nonaktif . Mereka bisa dibekukan dan bisa juga diaktifkan kembali. Hasil keputusan ini akan dilihat masalahnya terlebih dahulu.

Apabila terdapat PT yang dicabut izinnya atau dibekukan, Nasir mengatakan para mahasiswanya juga akan dideteksi terlebih dahulu. Kemudian, para mahasiswanya juga akan dipindahkan ke PT yang lebih baik nantinya. Sementara lulusannya, tambah dia, juga akan diperiksa.

“Pada saat dicabut, mahasiwa akan kita pindahkan dan lulusannya akan diperiksa,” ujar Nasir.

Nasir menilai, hingga kini pihaknya berusaha untuk tidak akan mencabut izin PT-PT bermasalah. Hal ini karena berkaitan dengan nasib para mahasiswanya. Untuk itu, pendataan PT-PT itu sebenarnya untuk peninjauan kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement