Selasa 29 Sep 2015 17:54 WIB

Alumni Perguruan Tinggi Deklarasikan Gerakan Anti-Korupsi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Komisi Pemberantasan Korupsi
Foto: ANTRA
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mendeklarasikan Gerakan Anti Korupsi (GAK) di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Selasa (29/9). Deklarasi ini dihadiri oleh sekitar 100 tokoh masyarakat serta pimpinan lembaga penegak hukum, lembaga peradilan, pengurus dan aktivis ikatan alumni dan BEM perguruan tinggi.

GAK dibentuk untuk mendukung dan mengawal pemberantasan korupsi oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK. Diharapkan, proses peradilan korupsi pun dilakukan secara jujur dan adil, tanpa adanya tebang pilih. Selain itu, GAK juga berharap vonis yang dijatuhkan kepada koruptor dapat memberikan efek jera.

"Pemberantasan korupsi harus diprioritaskan pada kasus-kasus yang merugikan negara dalam jumlah signifikan besar. Kemudian kasus yang melibatkan pejabat negara dan aparat penegak hukum, serta kasus yang merugikan rakyat banyak secara langsung," kata Koordinator GAK yang juga alumnus Fakultas Hukum UI, Rudy Johannes.

Rudy menjelaskan GAK terbentuk dari spontanitas alumni dan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi saat berkumpul memberi dukungan pada pimpinan KPK, 18 Februari lalu. Anggota GAK pun diantaranya yakni Universitas Indonesia, Institut Teknik Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Sepuluh November, ‎Universitas Padjajaran, dan Universitas Hasanuddin.

Anggota GAK yang juga alumni ITB Monny Rukmono, mengatakan korupsi dapat menghambat pencapaian tujuan nasional. Karena itu, seluruh elemen bangsa wajib melawan segala bentuk korupsi.

"Kejujuran, integritas, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari keluarga, dan harus dijunjung tinggi sebagai basis penanggulangan korupsi, terutama oleh para pemimpin dan penyelenggara negara," kata Monny.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement