Senin 28 Sep 2015 17:24 WIB

Rita Subowo Klaim Baru Jabat Ketua Umum KOI Satu Periode

Rep: Kiki Sakinah/ Red: M Akbar
Ketua KOI Rita Subowo menjawab pertanyaan wartawan usai meninggalkan Rapat Anggota Istimewa dan Kongres Istimewa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Senin (28/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KOI Rita Subowo menjawab pertanyaan wartawan usai meninggalkan Rapat Anggota Istimewa dan Kongres Istimewa Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandangan anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang menilai ketua umum Rita Subowo akan memperpanjang masa jabatannya dengan mengubah AD/ART dibantah oleh Rita. Rita berasumsi baru menjabat satu periode sebagai ketum KOI sebagaimana dengan pengakuan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Rita mengungkapkan, IOC mengirim surat kepada NOC Indonesia bahwa AD/ART yang diakui ialah AD/ART KOI yang dibentuk pada 2011, saat dirinya menjabat ketua umum. Sebelumnya, KOI masih menggunakan AD/ART KONI.

Ia mengatakan, satu periode sebelumnya yaitu pada 2007 ia dipilih sebagai ketua KONI. Selanjutnya, dengan terpisahnya KOI dan KONI, KOI belum memiliki AD/ART sendiri. AD/ART KOI baru disahkan oleh IOC pada 2011,  pada saat pemilihan ketua umum KOI yang baru.

"Saya tidak perlu diperpanjang juga saya masih bisa meneruskan. Kepimpinan saya diakui oleh IOC baru satu periode," ujar Rita di Menara Peninsula, Jakarta, Senin (28/9).

Ia meminta untuk tidak mempermasalahkan soal masa jabatan dirinya sebagai ketua umum. Sementara itu, Sekjen Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI), Doddy Iswandi, menilai pernyataan Rita yang mengklaim baru menjabat satu periode adalah persepsi Rita sendiri.

Sementara anggota menurutnya, berpandangan masa jabatan Rita sebagai ketum sudah berakhir. Ia pun mengabaikan jika ada pengesahan masa jabatan Rita dari IOC.

"IOC ini, kita harus menentukan sikap kita. Jangan mau diatur oleh IOC. KOI ini kan punya anggota. Kalau versi bu Rita, ya dia tetap akan jadi ketua umum seumur hidup," kata Doddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement