DPR: Tambahan Anggaran Kemenhan-TNI Jauh dari Kebutuhan MEF

Sabtu , 26 Sep 2015, 15:31 WIB
Prajurit Kopassus TNI AD bersiap menerima pengarahan usai upacara penyematan brevet komando kepada KSAD Jenderal TNI Mulyono dari Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (24/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Prajurit Kopassus TNI AD bersiap menerima pengarahan usai upacara penyematan brevet komando kepada KSAD Jenderal TNI Mulyono dari Kopassus di Makopassus, Cijantung, Jakarta, Jumat (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Sukamta menilai tambahan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI sebesar Rp 37 triliun pada 2016, masih jauh dari kebutuhan untuk memenuhi minimum essential forces (MEF)

Ia menjelaskan saat ini ada perubahan lingkungan strategis regional dan kawasan, misalnya di wilayah Laut China Selatan.

Menurutnya, intensitas dan eskalasi di wilayah itu membuat negara-negara yang terlibat, menganggarkan belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) cukup besar.

"Misalnya Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Tiongkok yang akhirnya juga mendorong Jepang mengubah doktrin keamanan dan bela diri," ujarnya, Sabtu (26/9).

Sukamta menilai semua itu menuntut Indonesia untuk waspada dan atisipatif agar apabila suatu saat benar-benar terjadi konflik maka Indonesia tidak tertinggal.

Selain itu, menurutnya di dalam negeri Indonesia, ancaman separatisme dan terorisme, juga menuntut kewaspadaan. "Walaupun itu utamanya tupoksi polisi namun ketika sudah terjadi terorisme bersenjata, TNI harus siap siaga," katanya.

Politikus PKS itu menjelaskan, di sisi lain kesejahteraan TNI juga mendesak ditingkatkan, seperti banyak perumahan TNI yang kurang layak dan uang lauk pauk.

Menurutnya, semua faktor-faktor tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang cukup, sehingga tambahan anggaran Kemhan dan TNI senilai Rp 37 triliun dinilainya masih kurang.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menegaskan Komisi I setuju penambahan anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2016 senilai Rp 37 triliun.

"Komisi I DPR pada prinsipnya mendukung penambahan anggaran Kemhan dan TNI tahun 2016 senilai Rp 37 triliun," katanya di Jakarta, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, setelah Komisi I DPR menyetujui maka akan diajukan ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas lebih lanjut. Menurutnya, dana tambahan itu akan digunakan untuk kebutuhan kesejahteraan pegawai dan pembelian alutsista.

"Paling banyak (digunakan) untuk alutsista sekitar Rp 30 triliun," ujarnya.

Tahun anggaran 2015, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapat Rp 102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar Rp40 triliun. Sementara itu, pada 2016 pagu anggaran Kemhan dan TNI hanya Rp95 triliun atau turun sekitar Rp7 triliun dibandingkan anggaran 2015.

Sumber : Antara