REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan tidak mempermasalahkan jika sekolah yang terkena dampak kabut asap diliburkan. Bahkan, Mendiknud telah memberikan arahan agar para Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten/kota di seluruh Provinsi Sumatera Selatan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajarnya.
“Karena dampak bencana sudah masuk ke dalam kategori membahayakan kesehatan,” ungkap Anies, Rabu (16/9).
Menurut Anies, keputusan meliburkan itu sebagai antisipasi terhadap dampak bencana kabut asap. Ini perlu dilakukan karena bencana itu dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan anak-anak.
Selama sekolah diliburkan, Anies berpesan agar para guru tetap dapat memberikan tugas mandiri. Sehingga, dia menambahkan, tugas itu dapat dikerjakan di rumah. Menurut Anies, tugas mandiri itu sebagai pengganti jam belajar yang seharusnya berlangsung di sekolah.
Tugas mandiri itu, kata Anies meamang berhubungan agar para siswa bisa mengejar ketertinggalan materi pelajaran. Namun, dia berpendapat, pengejaran materinya tidak perlu terlalu terburu-buru. Menurut dia, mereka memiliki tenggat waktu hingga November untuk 'mengangsur' proses belajar mengajar. “Jangan jadi beban untuk anak," kata dia.
Selain itu, Anies mengungkapkan Kemendikbud juga memiliki layanan program mendidik yang disajikan melalui TV Edukasi, dan media belajar berjaringan. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh para siswa terutama yang terkena bencana dengan mengunjungi website belajar.kemdikbud.go.id.