Selasa 15 Sep 2015 15:58 WIB

DPD Usul Evaluasi Penggunaan Dana Otsus

Bandara Wamena di Papua.
Foto: geolocation
Bandara Wamena di Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar pemberian dan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) segera dievaluasi dan dilakukan pengawasan oleh pihak terkait. Termasuk oleh seluruh anggota DPD RI Provinsi Papua.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan evaluasi perlu dilakukan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran. "Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan jumlah penduduk miskin, dan pembangunan infrastruktur di Tanah Papua," katanya, Selasa (15/9).

Menurut Farouk, Papua menerima dana Otsus yaitu sebesar Rp 4,940 triliun pada tahun ini sesuai dengan APBN Perubahan (APBN-P) 2015. Sejak 2002, Papua sudah menerima puluhan triliun dana Otsus, namun pemanfaatannya masih belum maksimal. Dia menuturkan data dari BPS per September 2014 mengatakan kemiskinan di Papua mencapai 27,80 persen dan merupakan yang tertinggi di Indonesia.

"Hal ini menunjukan pemberian dana Otsus tidak berbanding lurus dengan upaya pengentasan kemiskinan di Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan selain itu, pihaknya juga meminta dukungan kepada seluruh lapisan rakyat dan pemerintah daerah se-Provinsi Papua terkait upaya memperjuangkan amandemen UUD 1945, sejalan dengan keputusan MPR RI Nomor 4/MPR/2014 tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2009/2014 terutama mencakup penguatan kewenangan MPR dan DPD RI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement