Mengenal Situs Kota Cina di Medan

Kamis , 10 Sep 2015, 09:50 WIB
Anggota Komisi X DPR mengunjungi Situs Kota Cina di Medan
Anggota Komisi X DPR mengunjungi Situs Kota Cina di Medan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR menyarankan agar temuan arkeologi berupa candi dan berbagai artefak di kawasan yang dinamakan Situs Kota Cina, harus segera diregistrasi oleh Pemda setempat kepada pemerintah pusat. Kawasan ini berada di Marelan, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kunjungannya, Tim Komisi X DPR RI mengimbau Pemda setempat untuk menginisiasi perlindungan cagar budaya yang sangat berharga itu.

Langkah pertama yang harus dilakukan Pemda adalah mengajukan registrasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar pemerintah pusat bisa campur tangan melindungi situs ini dengan mengalokasikan anggarannya. Wakil Ketua Komisi X DPR Nuroji (F-Gerindra) yang memimpin tim kunker ini mengatakan,  temuan situs tersebut sangat luar biasa dan harus dilindungi.

“Pemda harus diajak peduli dengan temuan luar biasa ini. Bila belum memiliki anggaran untuk menyelamatkannya, setidaknya bisa segera meregistrasi situs ini kepada pemerintah pusat. Dengan mendapat registrasi, situs ini akan mendapat perlindungan sebagai cagar budaya,” ujar Nuroji, Rabu (9/9).

 

Kawasan itu dijaga oleh Ichwan Azhari, dosen Universitas Medan. Pada 2009 dia mendirikan Museum Situs Kota Cina. Di dalam museum kecil itu, tersimpan berbagai artefak berupa emas, patung, keramik, rangka perahu, kayu purba, koin, patung Buddha, hingga batu besar dari ledakan gunung Sinabung purba. Kawasan situs ini dahulunya merupakan pelabuhan niaga internasional pada abad ke-12 hingga ke-14 M.

Kepada tim kunker Komisi X DPR, Ichwan mengeluhkan, belum ada respon kepedulian dari pemerintah untuk melindungi kekayaan cagar budaya luar biasa ini. Ia berjuang sendirian menjaga situs ini dari kerusakan.

selengkapnya mengenai situs kota Cina