Rabu 09 Sep 2015 11:56 WIB

Yayuk: Negara Harus Rumuskan Jaminan Hari Tua Atlet Indonesia

Rep: c93/ Red: Angga Indrawan
Anggota Fraksi PAN DPR Yayuk Basuki (kiri).
Foto: Antara
Anggota Fraksi PAN DPR Yayuk Basuki (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi X yang juga mantan atlet tenis Nasional, Yayuk Basuki mengatakan perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-32 merupakan momentum mengevaluasi peran negara dalam menjamin masa depan atlet. Atlet yang berjuang untuk mengibarkan merah putih di kancah internasional, tegasnya, sudah selayaknya mendapatkan penghargaan berupa jaminan hari tua.

“Penghargaan bagi atlet berprestasi memang sudah dirumuskan dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 Tahun 2005 pasal 86, oleh karenanya pemerintah harus merumuskan kembali penghargaan bagi atlet berprestasi,” kata Yayuk, Rabu (9/9).

Menurutnya, penghargaan tersebut bisa diberikan kepada para atlet peraih medali di ajang Olimpiade dan Asian Games. Dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp 86 Miliar untuk pengembangan penghargaan dan promosi, sudah selayaknya pemerintah mengalokasikan sebagian anggarannya untuk jaminan hari tua para atlet berprestasi. Penghargaan ini akan berdampak positif bagi kemajuan olahraga nasional.

“Selain bagi atlet itu sendiri, penghargaan tersebut dapat memacu orang tua untuk mengarahkan anaknya menjadi atlet. Karena selama ini banyak keluhan dari mereka bahwa masa depan atlet tidak terjamin,” tambah anggota X DPR RI tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement