Komisi II DPR: Tak Semua Perangkat Desa Siap Kelola Dana Desa

Senin , 07 Sep 2015, 19:43 WIB
Edukasi: Masyarakat pedesaan membutuhkan edukasi dan bimbingan dalam penggunaan teknologi baru
Foto: taufik rachman
Edukasi: Masyarakat pedesaan membutuhkan edukasi dan bimbingan dalam penggunaan teknologi baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para perangkat desa belum semuanya siap mengelola dana desa. Pasalnya tidak semua perangkat desa memiliki kemampuan administrasi dengan baik.

Sebelum adanya dana desa, para perangkat desa kerap direpotkan oleh surat pertanggung jawaban (SPJ). “Sampai berkali-kali dikembalikan lagi. Artinya, kapasitas kemampuan administrasi mereka dipertanyakan,” ujar anggota Komisi II DPR RI, Bambang Riyanto saat dihubungi Republika.co.id, Senin (7/9)

Buktinya, kata Bambang, saat reses dia menemukan berbagai macam perangkat desa. Sebagiannya siap, namun sebagiannya lagi tidak. Untuk membuat SPJ yang nominal rupiahnya tidak terlalu besar saja mereka kesulitan, apalagi jika harus menangani gelontoran dana hingga ratusan juta. “Perlu saya ingatkan pemerintah bahwa belum diadakan penelitian dan pendidikan tentang itu,” ucap politikus Partai Gerindra ini.

Sebelum dana desa dicairkan, perlu adanya tenaga pendamping desa. Namun hingga kini pendamping desa tersebut belum ada. Pendamping desa harus segera diadakan sesuai janji pemerintah. Bambang berharap pendamping desa adalah orang yang paham betul soal pengelolaan keuangan. Pendamping desa sebaiknya berasal dari desa itu sendiri sehingga secara strategis dan geografis mengenal wilayah tersebut. Dengan begini, pendamping desa dapat memberi masukan dalam rencana program jangka menengah desa.

“Pemilihan pendamping desa jangan karena kedekatan dengan bupati, khawatirnya nanti kurang paham soal tata kelola,” kata dia.

Penyaluran dana desa merupakan pelaksanaan dari janji politik Presiden RI Joko Widodo. Sayangnya, kata dia, janji tersebut tidak sebesar apa yang dia sampaikan dulu. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa sempat dikenal dengan UU Rp 1 miliar. Namun ternyata dana yang terealisasi tidak sebesar itu.

“Yang terealisasi hanya 30 persen, itu pun tidak diberikan sekaligus tetapi secara bertahap,” ucapnya. Rata-rata desa di Pulau Jawa mendapatkan Rp 300 juta yang dibagi menjadi tiga tahap yakni 40 persen, 40 persen, dan 20 persen.