Senin 31 Aug 2015 08:24 WIB

Ini Pentingnya Perusahaan Periksa Kesehatan Rutin Karyawan

Rep: MG ROL 48/ Red: Hazliansyah
Pemeriksaan kesehatan, premi kesehatan adalah salah satu upaya melindungi keluarga dari resiko kesehatan
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pemeriksaan kesehatan, premi kesehatan adalah salah satu upaya melindungi keluarga dari resiko kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Metabolisme atau ketahanan tubuh seseorang akan menurun di usia 35 tahun. Untuk itu bagi anda para pekerja, ada baiknya memeriksa kesehatan secara baik dan menyeluruh (Medical Check Up).

Dr. Sphatika Ekakartika, koordinator Medical Check Up Rumah Sakit Bunda mengatakan, di usia 35 tahun penyakit yang kerap membayangi adalah kolesterol tinggi, hipertensi juga obesitas.

"Sering ada undangan keluar makan, pola makan tidak teratur, kurang olahraga, semakin menumpuklah sehingga menjadi kolesterol," ujar Ekakartika dalam satu diskusi beberapa waktu lalu di Jakarta.

Untuk obesitas, lanjut Ekakartika, penyebabnya kurang lebih sama. "Hal-hal yang terabaikan seperti itu akhirnya menumpuk dan menjadi top 3 penyakit," ujar dia.

Karena itu melakukan Medical Check Up (MCU) penting untuk dilakukan. Pekerja atau karyawan yang sehat dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.

"Kondisi kesehatan karyawan bisa saja berubah dengan adanya perubahan pola hidup dari karyawan sendiri yang tidak sehat serta faktor lingkungan kerja yang tidak seimbang," kata dia.

Sementara bagi perusahaan, MCU akan membuat perencanaan pembiayaan yang rasional dan efektif untuk anggaran kesehatan pada perusahaan. Dengan mengetahui lebih dini penyakit yang dialami oleh karyawan maka dapat lebih dini penanganannya sehingga dapat menghemat pengeluaran perusahaan.

Terlebih pemerintah telah mewajibkan pada perusahaan untuk memberikan hak bagi karyawan, akan tersedianya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja selama dia menjalankan tugas dan pekerjaannya. Sehingga seorang karyawan dapat bekerja maksimal tanpa adanya kekhawatiran pada kesehatan dan keselamatannya.

 

"Dengan jaminan kesehatan dan layanan medical check up yang diberikan olah perusahaan, tentunya hal ini meningkatkan loyalitas dan kepuasan karyawan. Tingkat keluar masuk karyawan akan lebih rendah, dan karyawan akan lebih bersemangat dalam bekerja," ujar Ekakartika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement