Jumat 28 Aug 2015 16:00 WIB

KPUD Tangsel Verifikasi DPT

Red:

TANGERANG SELATAN — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan (Tangsel) masih akan memverifikasi data pemilih tetap (DPT). Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada pilkada Desember nanti.

Kepala Pokja Data Pemilih KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zen data terakhir jumlah pemilih sebanyak 1.164.965. Data tersebut berdasarkan data pemilih pada Pilpres 2014. "Kemungkinan jumlahnya berkurang cukup signifikan. Sebab, setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) sudah terjaring penduduk yang meninggal, berpindah tempat tinggal, serta identitas kependudukan dan sebagainya," jelasnya saat dihubungi, Kamis (27/8).

Meski begitu, persentase pengurangan belum bisa diperkirakan. Sebab, saat ini hasil coklit sedang dalam proses verifikasi. Sabtu (29/8), KPU Kota Tangsel baru melaksanakan pleno hasil coklit di tingkat TPS. Senin (31/8), data akan kembali dibahas di tingkat kecamatan. Pada 2 September, data baru dibahas di tingkat kota.

Jika sudah pasti maka data baru bisa dibuka kepada publik. Pada awal September nanti pihaknya akan menanti kesempatan revisi dan masukan terkait kepastian data.

Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan menegaskan, pilkada hanya boleh diikuti oleh masyarakat Tangsel yang punya KTP setempat. Bagi penduduk yang tidak punya KTP Tangsel, tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada.

Dirinya juga membenarkan jika ada penduduk yang telah bermukim lama di Tangsel, tetapi belum memilki KTP Tangsel. "Memang benar ada yang seperti itu. Memang semestinya penduduk yang bermukim lama segera punya KTP agar bisa memperoleh haknya, salah satunya memberikan suara pada pilkada," tuturnya.

Namun, hal tersebut hanya berlaku bagi penduduk Kota Tangsel yang tidak punya KTP Tangsel tetapi nemiliki KTP di daerah lain. Bagi penduduk yang telah cukup umur untuk memilih dan belum punya KTP, baik dari Tangsel maupun daerah lain, bisa ikut pilkada menggunakan surat pengantar. Surat tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bermukim di Tangsel dan dikeluarkan oleh pejabat setempat yang berwenang.

Kampanye

Pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie, menggelar kampanye pada Kamis (27/8) malam. Sementara, dua paslon lain belum menyampaikan pemberitahuan kegiatan kampanye kepada KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangsel Badrusalam mengatakan, paslon Arsid-Elvier akan menggelar pertemuan dengan warga tiga RW Villa Inti Persada, Kecamatan Pamulang. Kegiatan berlangsung pada malam hari. "Paslon nomor satu dan tiga belum memberitahukan adanya kegiatan kampanye kepada kami," jelas Badrus.

Meski begitu, ketiga paslon telah mengumpulkan desain alat peraga kampanye (APK) kepada KPU Kota Tangsel. Badrus mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan dummy APK sebelum dicetak. Dummy akan dikoreksi dan dimintakan persetujuan kepada masing-masing paslon. Sementara, paslon nomor tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, menyatakan masih melakukan koordinasi teknis dan jadwal kampanye. n c36 ed: erdy nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement