REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, demokrasi adalah modal politik yang dapat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
''Oleh karena itu, dalam menerapkan demokrasi secara konsisten, kita harus memastikan bahwa demokrasi yang dijalankan harus benar-benar berorientasi pada tujuan nasional yang telah disepakati,'' kata Zulkifli dalam pidatonya saat membukan Kongres Nasional Pemuda Katolik VI, Sabtu (22/8).
Menurut Zulkifli, demokrasi dibangun melalui proses yang sangat panjang. Karena itu, untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Ia menambahkan, demokrasi yang sedang Indonesia jalankan adalah demokrasi yang sedang berproses menemukan tata kehidupan bernegara yang ideal, yang mampu menuntun terwujudnya pemerintahan yang efektif.
''Karena demokrasi menempatkan rakyat pada posisi sentral yang memberikan mandat kepada penentu kebijakan negara,'' ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, Indonesia butuh pemimpin yang berorientasi kepada kepentingan, kemajuan, dan kejayaan bangsa dan negara. Bukan kepada kepentingan pribadi dan golongan, bukan untuk melanggengkan kekuasaan kelompok, dan bukan pula kepemimpinan yang membiarkan hidupnya budaya anarkisme, budaya kekerasan, dan budaya korupsi, kolusi dan nepotisme.