Kamis 06 Aug 2015 05:09 WIB

Angka Kematian Akibat Resistensi Antibiotik Meningkat

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Antibiotika jenis penicillin.
Foto: AP
Antibiotika jenis penicillin.

REPUBLIKA.CO.ID, Resistensi atau kekebalan terhadap antimikroba, termasuk antibiotik, merupakan ancaman serius bagi dunia kesehatan. Angka kematian akibat infeksi resistensi antimikroba ini meningkat, bukan hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.

Ketua Yayasan Orang Tua Peduli, Purnamawati Sujud Sp.A(K), MMPed menjelaskan organisme yang resisten antibiotik berhubungan dengan sekitar 23 ribu kematian dan 2 juta infeksi di Amerika Serikat setiap tahun. Diperkirakan 700 ribu kematian per tahun di seluruh dunia disebabkan antimicrobial resistance (AMR). 

“Diperkirakan 10 juta orang akan meninggal di seluruh dunia tiap tahun pada tahun 2050 karena meningkatnya AMR, dengan beban potensi tertinggi di Asia dan Afrika. Dan Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang menjadi negara dengan risiko besar resistensi antimikroba,” jelasnya dalam acara Seminar Cegah Resistensi Antibiotik Demi Selamatkan Manusia di Jakarta, Rabu (5/8).

Sementara di Indonesia, studi dari Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang bekerja sama dengan World Health Organisation (WHO) menunjukkan bahwa  angka  kematian  akibat  infeksi  resistensi antimikroba meningkat di Indonesia. Walaupun hingga saat ini belum ada data yang akurat.

Penyebab terjadinya resistensi ini, salah satunya adalah penggunaan antibiotik yang tidak bijak. Permasalahan resistensi antimikroba ini telah menjadi permasalahan sangat serius di tingkat global dan menjadi  salah satu tantangan terbesar dunia kesehatan. 

“Ada beberapa rumah sakit yang menemukan kasus kematian akibat resistensi antimikroba, ada sekitar 50 persen kasus di rumah sakit tertentu. Dan benar kasus resistensi antimikroba ini meningkat tahun ini, namun belum ada data seluruh Indonesia, hanya ada data sporadis,” jelas dr. Hari Paraton, Sp.OG(K), selaku Ketua Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement