Selasa 04 Aug 2015 16:01 WIB

Dinas Pendidikan Larang Sekolah Jual Seragam

Rep: neni ridarineni/ Red: Taufik Rachman
Kebutuhan Seragam Sekolah. Pembeli memilih seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Kebutuhan Seragam Sekolah. Pembeli memilih seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY K. Baskara Aji mengatakan sampai saat ini di DIY belum ada keluhan/ laporan terkait pengadaan seragam dan atribut siswa di tahun ajaran baru.

Hal senada juga dikemukakan  Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edi Heri Suasana. ‘’Sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada keluhan tentang seragam. Sekolah-sekolah negeri kan tidak mewajibkan pembelian seragam di sekolah,’’kata Edi pada Republika, Selasa (4/8).

Dia mengatakan Kepala Dinas Pendidikan membuat kebijakan dan sudah menuangkannya dalam edaran bahwa sekolah tidak boleh melakukan penjualan seragam.  

Sementara itu Ketua Lembaga Ombudsman DIY L.Sutrisnowati mengakui untuk sekolah negeri di kota Yogyakarta memang relatif tidak ada keluhan atau laporan tentang penjualan seragam sekolah. Namun untuk di sekolah negeri lainnya seperti di Bantul , Sleman, Gunungkidul masih ditemukan penjualan seragam di sekolah.

‘’Tadi saya mendapatkan laporan bahwa salah satu sekolah SMA Negeri di Gunungkidul melakukan pungutan kepada siswa didik baru  yang rinciannya termasuk untuk seragam sekolah,’’kata dia pada Republika, Selasa (4/8).

Dia mengatakan Lembaga Ombudsman DIY melakukan investigasi pasca penerimaan siswa didik baru tentang pungutan yang dilakukan sekolah negeri terhadap siswa yang telah diterima di sekolah tersebut pada Jum’at (31 Juli) sampai Senin (3 Agustus).

Ternyata masih banyak sekolah negeri dari SD/ MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MI negeri yang melakukan pungutan sekolah dengan modus yang berbeda-beda. Ada yang untuk pembangunan gedung, pembangunan mushola dan lain-lain.

‘’Namun dari lima kabupaten/kota se DIY relatif tidak ada pungutan hanya di kota Yogyakarta namun untuk sekolah negeri agama seperti Madrasah Tsanawiyah di Kota Yogyakarta masih ada pungutan juga. Besok Kamis (6/8) kami akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait termasuk  LSM pendidikan  untuk mengumpulkan data,’’ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement