Selasa 28 Jul 2015 16:22 WIB

Main HP Saat MOS, Siswa Ini Dihukum Push Up 30 Kali

Rep: yualiningsih/ Red: Taufik Rachman
Masa orientasi studi siswa sma (ilustrasi)
Masa orientasi studi siswa sma (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Hari kedua pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) di tingkat SMA di Kota Yogyakarta ditemukan adanya sanksi fisik yang diberikan panitia MOS kepada siswa baru.

Forum Pemantau Indipenden Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta menemukan adanya siswa yang dihukum push up oleh panitia MOS di SMKN 5 Yogyakarta, Selasa (28/7).

"Ada siswa dihukum push-up oleh panitia karena kedapatan bermain hand phone saat acara MOS berlangsung dan berkata kasar ada panita," ujar anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba.

Meski begitu kata Kamba, pihaknya melihat hal itu bukan merupakan tindak kekerasan karena siswa sudah diberitahu adanya sanksi kalau melanggar. Akan tetapi, pihaknya meminta panitia maupun sekolah untuk transparan mengatakan bernagai sanksi atau hukuman yang diberikan kepada siswa yang melanggar aturan.

Menurutnya, pada hari kedua pelaksaanaan MOS Forpi Kota Yogya melakukan pemantauan di dua sekolah yaitu SMAN 8 Yogyakarta dan SMKN 5 Kota Yogyakarta.

"Pemantauan pelaksanaan MOS tingkat SMAN ini dilakukan guna memastikan tidak adanya tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis maupun perploncoan dari panitia kepada peserta MOS," katanya.

Di SMA N 8 Yogyakarta, pihaknya sempat mewawancarai beberapa peserta MOS dan panitia MOS. Dari hasil pantauan dan wawancara terungkap bahwa peserta MOS mengaku tidak ada tugas-tugas berat yang diberikan oleh panitia. Mereka menyatakan tidak ada sanksi atau hukuman berupa fisik begitupun barang-barang yang harus dibawa tidak mahal dan mudah dicari.

Di SMKN 5 Yogyakarta, pihaknya menemukan adanya satu peserta yang dihukum oleh panitia dengan hukuman push-up sebanyak 30 kali karena bermain HP dan berkata kasar kepada salah satu panitia. Namun, Forpi Pakta Integritas Kota Yogyakarta sempat menanyakan kepada peserta yang dihukum push-up tadi mengaku tidak tahu kalau bermain HP dihukum push-up sebanyak 30 kali.

"Kita melihat bahwa setiap sanksi harus dimaknai untuk edukatif bukan balas dendam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement