REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- MPR menggelar Focus Group Diskusi (FGD) di Swiss-Bel Hotel Ambon Senin (6/7). FGD tersebut menghasilkan lima butir rekomendasi. Rekomendasi ini merupakan kesimpulan dari berbagai pikiran dan aspirasi yang disampaikan para peserta yang terdiri dari para pakar hukum dan pakar sosial politik.
Adapun rekomendasi dari FGD yang mengangkat tema: "Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Perwujudan Kedaulatan Rakyat," itu adalah sebagai berikut: Pertama, MPR sebagai lembaga negara merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang memiliki fungsi utama dan lebih dominan dari lembaga negara lainnya. Untuk memperkuat fungsi MPR itu maka perlu adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945.
Kedua, perlu adanya pengkajian terhadap parameter kedaulatan rakyat dalam perencanaan pembangunan nasional apakah dilimpahkan oleh Presiden sebagai kedaulatan rakyat atau ditetapkan oleh MPR. Karena itu perlu mendapat kajian lebih lanjut apakah kedaulatan rakyat versi Indonesia itu.
Ketiga, visi perencanaan pembangunan nasional harus memandang Indonesia dalam kesatuan geopolitik.
Keempat, pembangunan nasional harus direncanakan secara terukur dan berkesinambungan dan menjadi haluan bagi negara, termasuk penyelenggara negara. Perencanaan pembangunan nasional harus ditetapkan oleh kelembagaan yang merupakan perwujudan kedaulatan rakyat.
Kelima, perencanaan pembangunan nasional harus diawasi dan dipertanggungjawabkan, dan bagaimana menjadikan pengawasan dan pertanggungjawab sebagai bentuk kedaulatan rakyat.