Selasa 07 Jul 2015 04:14 WIB

PPDB Kacau, Warga Ingin Ridwan Kamil Diinterpelasi

Rep: c01/ Red: Indah Wulandari
Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) yang juga dosen arsitektur Institut Tehnologi Bandung (ITB) M Ridwan Kamil
Foto: wordpress.com
Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) yang juga dosen arsitektur Institut Tehnologi Bandung (ITB) M Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) menilai proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (2015) Kota Bandung carut-marut dan menyebabkan kerugian bagi peserta PPDB.

Untuk itu, GMPP dan Fortusis mendorong agar DPRD Kota Bandung menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait PPDB.

"Kami dari Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan dan Forum Orang Tua Siswa mendukung hak interpelasi anggota DPRD Kota Bandung kepada Wali Kota Bandung atas carut-marutnya PPDB Kota Bandung," ungkap Koordinator GMPP Hary Santoni mewakili GMPP dan Fortusis di hadapan Komisi D DPRD Kota Bandung pada Senin (6/7).

GMPP dan Fortusis menilai ada indikasi rekayasa penanggalan penandatanganan Perwal PPDB Kota Bandung tahun 2015.

 Hary menyatakan, semula disampaikan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melalui media massa bahwa tanggal penandatanganan ialah 18 Mei 2015. Akan tetapi, ternyata Perwal PPDB ditandatangani dan diundangkan pada 16 April 2015.

Kemudian, Perwal PPDB ini baru dipublikasikan kepada masyarakat pada 5 Juni lalu. Padahal, lanjut Hary, pendaftaran PPDB sudah dimulai pada 1 Juni 2015. Hal ini menyebabkan terjadinya kurang sosialisasi kepada masyarakat maupun sekolah.

Lalu,verifikasi dan visitasi data pendaftar PPDB dinilai kurang maksimal. Seperti telah diketahui, Wali Kota Bandung telah memerintahkan kelurahan untuk melakukan verifikasi dengan baik terhadap seluruh pemilik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebelum PPDB dimulai dengan tenggat waktu akhir Mei.

Akan tetapi, ternyata masih ditemukan banyak SKTM bodong yang lulus verifikasi di kelurahan, sehingga terpaksa dilakukan verifikasi kembali oleh pihak kepolisian.

"Ini menggambarkan kebijakan panik dari Walikota Bandung karena tidak berani melakukan eksekusi terhadap pendaftar yang diindikasi SKTM bodong," tambah Hary.

Koordinator Fortusis, Dwi Soebawanto, juga menyatakan sistem yang digunakan dalam PPDB 2015 turut menyebabkan carut-marut dalam pelaksanaan PPDB. Soebawanto mengatakan, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bebas memilih sekolah yang dituju untuk pilihan satu dan diwajibkan untuk memilih sekolah terdekat dengan domisili untuk pilihan kedua.

Akan tetapi berdasarkan sistem ICT, untuk pilihan kedua, meski domisili CPDB berdekatan dengan sekolah tetap dikategorikan sebagai pendaftar dari luar wilayah.

"Ini merupakan kebijakan pengingkaran terhadap prinsip rayonisasi sehingga banyak orang tua yang terkecoh sehingga  anaknya -anaknya tidak diterima baik di pilihan 1 maupun pilihan 2," ujar Soebawanto.

Terakhir, GMPP dan Fortusis menilai adanya pembiaran-pembiaran dari oknum Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait indikasi pungutan uang terhadap keluarga tidak mampu dari jalur afirmasi.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menerima laporan tersebut dan berjanji untuk mencari jalan keluar terbaik dan adil. Akan tetapi, Achmad mengatakan pihaknya tidak bisa begitu saja menggunakan hak interpelasi kepada Ridwan Kamil.

Achmad menuturkan pihaknya akan melakukan koordinasi untuk menentukan apakah masalah ini bisa diselesaikan hanya dengan pemanggilan walikota saja atau kah memang harus menggunakan hak interpelasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement