Parlemen Dukung Perpres Ketahanan Pangan

Rabu , 17 Jun 2015, 19:26 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga.

"DPR mendukung penuh setiap langkah yang konkret terkait aspek kebutuhan pangan masyarakat. Dan Perpres itu bisa menjadi payung hukum bagi semua pihak yang terkait, demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga," kata Taufik Kurniawan di Jakarta, Rabu (17/6).

Dalam Perpres tersebut, ada 14 barang kebutuhan pokok yang akan jadi fokus pengendalian pemerintah. Perpres ini akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga.