Rabu 03 Jun 2015 18:00 WIB

Pentingnya Pekerja Kantoran Perlu Bergerak Dua Jam Sekali

Biasakan untuk bergerak dari meja kerja setiap dua jam sekali saat di kantor.
Foto: pixabay
Biasakan untuk bergerak dari meja kerja setiap dua jam sekali saat di kantor.

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah penelitian terbaru dari Inggris menyebutkan bahwa para pekerja kantoran harus berdiri sedikitnya dua jam sehari di saat jam kantor guna mengurangi risiko kesehatan karena duduk terlalu lama.

Studi yang dilakukan oleh Lembaga Layanan Kesehatan Umum Inggris dan sudah diterbitkan di British Journal of Sports Medicine, digambarkan sebagai petunjuk pertama yang ada di Inggris mengenai cara mengurangi dampak terlalu banyak duduk dengan kemungkinan gangguan kesehatan. "Mereka yang bekerja di kantor, 65-75 persen masa kerja di kantor akan dihabiskan duduk, dengan 50 persen diantaranya akan dihabiskan dengan duduk tanpa berdiri sama sekali," kata laporan tersebut.

Laporan tersebut mengatakan mereka yang biasa bekerja menggunakan meja, harus berdiri sedikitnya dua jam, dan melakukan kegiatan ringan seperti berjalan, selama jam kantor. Laporan itu malah mengatakan kegiatan berdiri itu kalau bisa ditingkatkan menjadi empat jam.

"Bukti yang ada sekarang menunjukkan bahwa hal pertama yang harus kita lakukan sekarang adalah mengubah perilaku dan meminta orang untuk berdiri dan bergerak lebih banyak sebagai bagian dari kegiatan kerja mereka," kata laporan tersebut. "Ini mungkin lebih mudah dicapai dari pada latihan yang sudah ditentukan."

Laporan itu juga merekomendasikan para pekerja kantoran untuk tidak menggunakan meja kerja untuk duduk namun melakukan variasi dimana bekerja sambil berdiri. Tetapi berdiri sepanjang hari juga bukanlah jawabannya, karena menurut penelitian, berdiri sepanjang hari juga sama buruknya dengan duduk.

Laporan juga mengatakan bahwa penelitian di Australia dimana para pekerja kantoran disarankan untuk beristirahat sambil berdiri dan menggunakan  perangkat kerja yang bisa disesuaikan tingginya, berdampak positif.

"Saran ini membuat dampak kesehatan menurun, meningkatkan produktivitas kerja, kualitas, dan juga efisiensi, dan membuat lebih banyak kerjasama antarkaryawan," tambah laporan tersebut.

sumber : http://australiaplus.com/indonesian/2015-06-02/pekerja-kantor-harus-berdiri-paling-kurang-dua-jam-selama-bekerja/1454236
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement