Kamis 21 May 2015 09:16 WIB

PPBD Malang Tanpa Jalur Mandiri

Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Pengumuman hasil ujian penerimaan siswa baru (PSB) di sebuah sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dan SMA Negeri di Kota Malang, Jawa Timur, tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, termasuk tanpa jalur mandiri.

"Teknis dan prosedur pendaftarannya juga masih tetap seperti tahun lalu, yakni secara 'online' dan waktu pendaftaran kemungkinan pada akhir Juni atau awal Juli. Tahun ini pun juga tidak ada jalur mandiri, namun ada jalur prestasi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Suwarjana, Kamis.

Ia mengatakan untuk siswa dari jalur prestasi, akan ada penyesuaian sekolah yang mampu mendukung prestasinya agar berkembang lebih baik lagi karena spesialisasi sekolah berbeda-beda. Anak yang berprestasi di bidang olahraga atau seni juga akan ditempatkan di sekolah memiliki spesialisasi sesuai dengan siswa bersangkutan.

Intinya, tegas Suwarjana, calon peserta didik baru jangan dipaksakan masuk sekolah yang tidak sesuai dengan keinginan atau prestasi nonakademiknya karena dikhawatirkan siswa bersangkutan akan tertinggal dari siswa lainnya.

Suwarjana mengemukakan PPDB tahun ini, Disdik juga menyiapkan program prasejahtera bagi siswa yang tidak mampu. Pada saat masuk nanti akan diberi seragam dan berbagai kebutuhan sekolah lainnya secara gratis pula.

Menurut dia, Disdik menyiapkan sebanyak 3.000 unit seragam gratis untuk siswa jenjang SMP dan SMA dengan dana dari APBD. Persyaratan menerima paket seragam gratis dari Disdik tidak terlalu rumit alias mudah, yakni hanya dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

"Pokoknya program ini benar-benar ditujukan bagi siswa yang tidak mampu, namun siswa dan orang tuanya jangan mengaku-ngaku tidak mampu, padahal kondisi perekonomiannya mampu," tandasnya.

Menyinggung adanya kemungkinan pungutan liar selama proses PPDB, secara tegas Suwarjana meminta warga untuk melaporkannya. Dan, ia menjamin jika ada pungutan liar di institusi pendidikan akan segera ditindaklanjuti, bahkan sekolah bersangkutan akan dijatuhi sanksi.

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor dan tidak perlu takut dengan ancaman karena identitas pelapor akan kami rahasiakan. Pokoknya datang saja ke kantor Disdik dan kami akan tindak tegas," ujarnya.

Kepala Disdik Kota Malang, Zubaidah menjamin tidak akan ada pungutan liar di lingkungan pendidikan karena pelajaran antikorupsi sudah diberikan kepada anak didik dan guru.

"Sekarang kita sudah mulai masukkan kurikulun antikorupsi guna melatih anak-anak sejak dini, apa sih korupsi dan bagaimana memberantasnya," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement