DPR Minta Presiden Segera Teken Keprres BPIH

Sabtu , 16 May 2015, 13:59 WIB
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.
Foto: Reuters
Situs Suci umat Islam, Kabah, tempat menunaikan ibadah haji dan umrah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Tim Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) komisi VII DPR RI menghimbau agar Kementrerian Agama meminta Presiden Joko Widodo segera menekan keppres BPIH. Hal ini guna menghemat waktu dalam proses selanjutnya.  

"Jatuh tempo pada tanggal 18 Mei kami menagih keseriusan menteri agama untuk meminta agar presiden segera menandatangani Keppres dan mempercepat keluarnya Kepres BPIH,"ujar etua Panja BPIH, Shodiq Mujahid saat dihubungi Republika, Sabtu (16/5).

Shodiq mengatakan, DPR meminta Presiden agar tidak lebih dari satu bulan dari tanggal yang sudah ditentukan pada tanggal 18 Mei ini. Hal ini agar Calon jamaah haji bisa merasakan masa tenang dan dapat membayarkan setoran awalnya

"Kita desak presiden agar segera menetapkan harga agar bisa memberikan ketenangan kepada jamaah haji,"ujar Shodiq.

Shodiq mengungkapkan, selain para jamaah haji dapat melaukan pembayaran setoran awal, dipercepatnya Keppres dapat menghemat waktu luang dalam proses selanjutnya agar lebih tertib.

Panja pun meminta agar Presiden Jokowi terlebih dahulu membaca sebelum. Hal itu agar menghindari alasan penandatanganan tanpa membacannya. "Jangan sampai ada alasan tandatangai tanpa membaca,"kata Shodiq.