DPR Nilai Pembatalan Kenaikan Harga BBM Langkah Tepat

Jumat , 15 May 2015, 12:20 WIB
Transportasi umum, sektor yang paling terkena dampak dari kenaikan BBM
Foto: Republika/Aditya
Transportasi umum, sektor yang paling terkena dampak dari kenaikan BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menilai, keputusan pembatalan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdidi sudah tepat. Sebab, keputusan kenaikan yang pada akhirnyan diralat dinilainya terlalu terburu-buru bahkan terlalu reaktif.

"Jadi karena ada respons penolakan dari DPR dan publik kemarin lewat media online, mereka (pemerintah dan Pertamina) pun merasa perlu melakukan rekalkukasi dan pembatalan," kata dia ketika dihubungi, Jumat (15/5).

Lagi pula, kata dia, rekalkulasi ini penting karena ia melihat ketidakcermatan perhitungan. Diterangkannya, harga kenaikan minyak mentah di pasar global hanya sekitar 2 dolar AS. Tapi dalam keputusan yang diralat, kenaikan untuk Pertamax bisa sampai Rp 800. Jika digabung dengan kenaikan pada dua hingga tiga minggu yang lalu kenaikan Rp 200 maka menjadi Rp 1000.  

Kalaupun pemerintah belum mencabut peraturan soal mekanisme pasar, lanjut dia, Pertamina dan pemerintah tidak bisa seenaknya menaikkan harga tinggi dan sebelumnya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR. "Memang dampaknya membingunkan masyarakat, tapi di sisi lain, memang perlu ada rekalkukasi diakhiri pembatalan," ujarnya.

Di samping itu, ia mengingatkan agar penyesuaian tidak dilakukan dalam waktu dekat karena kenaikan minyak di pasar glogappbal memang tak terlalu signifikan bahkan mungkin akan mengalami penurunan. khusus Premium dan Solar pun tidak boleh dinaikkan karena penggunanya adalah masyarakat menengah ke bawah. Sementara untuk Pertamax boleh saja dinaikkan tapi denga perhitungan yang tepat, jangan terlalu tinggi dan jangan juga terlalu sering.