Senin 20 Apr 2015 22:51 WIB

IKPI Usulkan Revitalisasi Koperasi Perikanan

Dialog IPKI dengan Komite II DPR RI
Dialog IPKI dengan Komite II DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) mendorong revitalisasi koperasi perikanan menjadi lembaga ekonomi berbasis komunitas guna mengembangkan kesejahteraan nelayan, termasuk petani ikan, yang mandiri. Mayoritas mereka tergolong kelompok masyarakat miskin yang skala usahanya kecil.

Harapan itu dilontarkan Ketua Umum Induk Koperasi Perikanan Indonesia (IKPI) Wibisono Wiyono di hadapan Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Parlindungan Purba (senator asal Sumatera Utara), di Jakarta, Senin (20/4). Dalam kesempatan itu Wibisono Wiyono memaparkan tujuan revitalisasi koperasi perikanan tersebut.

Sebagai organisasi ekonomi milik masyarakat nelayan, juga pembudidaya ikan, IKPI berkepentingan untuk mewujudkan maksud tersebut. sehingga bersama Komite II DPD mendorong revitalisasi koperasi perikanan berbasis komunitas dalam pengelolaan sumberdaya perikanan, sekaligus memajukan usaha pengelolaan sumberdaya perikanan.

''Revitalisasi koperasi perikanan tidak muluk-muluk. Apalagi, Indonesia pernah sebagai tuan rumah peringatan Hari Koperasi Perikanan Dunia yang ketiga, berbarengan dengan peringatan hari ulang tahun ke-66 koperasi, yang mengeluarkan Deklarasi Koperasi Perikanan sekaligus pijakan revitalisasi koperasi perikanan di Indonesia,'' kata Wibisono.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyerahkan deklarasi tersebut kepada Presiden. Kemudian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan mengeluarkan kebijakan menghidupkan kembali koperasi unit desa (KUD) yang banyak kolaps (collapse), termasuk koperasi perikanan.

“Perikanan maju karena koperasi perikanan yang maju. Koperasi perikanan di Indonesia pernah berjaya. Begitu era Orde Baru berakhir, berakhir pula cerita sukses itu,” ujarnya.

“Mengapa namanya koperasi perikanan, bukan koperasi nelayan? Terminologinya adalah fisheries co-operative, bukan fishermen co-operative. Kalau koperasinya nelayan, yes. Koperasi nelayan tanpa teritorial, tapi koperasi perikanan ada teritorialnya,” ujar Wibisono kemudian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement