Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

'Pancasila Bisa Akomodir Kepentingan Bangsa'

Jumat 10 Apr 2015 10:10 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

 Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan menyampaikan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kota Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (26/3).   (foto : dok. MPR RI)

Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan menyampaikan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kota Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (26/3). (foto : dok. MPR RI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pancasila merupakan sebuah cita-cita ideal tata negara dan bernegara serta berbangsa. Wakil Ketua MPR E. E. Mangindaan mengatakan, sebagai konsensus, maka semua warga negara dan elemen masyarakat harus memaknai dan memahaminya dengan baik.

"Pancasila harus menjadi pemandu kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Mangindaan, saat menjadi pembicara dalam Seminar Kebangsaan dengan tema Menegaskan Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara Dalam UUD NRI Tahun 1945, baru-baru ini.

Kegiatan itu bisa berlangsung berkat kerja sama antara MPR dan Universitas Pancasila. Ratusan mahasiswa Universitas Pancasila menyesaki salah satu ruangan seminar. Menurut Mangindaan,  Pancasila harus dimaknai agar sesuai dengan perkembangan zaman. Bukan hanya dimaknai semata, tapi juga harus diimplementasikan.

Tujuh puluh tahun Indonesia Indonesia merdeka, Pancasila telah teruji melampaui ruang dan waktu bahkan mampu menjawab tantangan multidimensi masalah. Pancasila, kata dia, tetap kokoh. Dari sinilah maka Pancasila harus bisa mengakomodir kebutuhan jaman dan menjadi poros kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meski demikian Mangindaan tetap mengajak semua untuk mendalami Pancasila agar menjadi ideologi terbuka dan memberi harapan yang optimis."Pancasila merupakan sistem yang bernuansa berbagai pemikiran dan ide. Pancasila sebagai konsensus yang dinamis dan reformis," tambahnya.

Kepala Pusat pengkajian MPR, Maruf Cahyono mengatakan kerjasama antara MPR dan Universitas Pancasila telah berlangsung kesekian kalinya. Dalam kegiatan ini akan membincangkan hal yang fundamental. "Untuk mempertegas Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dalam UUD," ujarnya.

Diakui bahwa Pancasila saat ini mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Untuk itu MPR diberi amanat untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Disebut oleh Maruf Cahyono tugas MPR tak hanya itu namun juga melakukan pengkajian ideologi dan konstitusi serta menyerap aspirasi masyarakat. "Oleh karena itu seminar ini didasari pengkajian dan penyerapan aspirasi," ujarnya.

Rektor Universitas Pancasila, Wahono Sumaryono mengatakan seminar itu diakui untuk mencapai sebuah keinginan untuk menegaskan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler