Senin 06 Apr 2015 18:53 WIB

Buku K13 yang Ajarkan Radikalisme Ditarik Dinas Pendidikan

Rep: bowo pribadi/ Red: Damanhuri Zuhri
Aksi radikalisme (ilustrasi)
Foto: indianmuslimobserver.com
Aksi radikalisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Buku pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bagi siswa kelas XI SMA sederajat akhirnya ditarik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang.

Sebelumnya. ribuan eksemplar buku panduan Kurikulum 2013 (K13) yang mengajarkan radikalisme ini beredar di sejumlah perpustakaan sekolah dan di tangan siswa.

Kepastian penarikan buku ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Taufikurrahman, di Ungaran, Senin (6/4).

Menurut Taufik, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada kepala sekolah masing-masing SMA/SMK dan MA baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Semarang perihal penarikan buku tersebut.

Surat tertanggal 2 April --yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih-- ini meminta kepada masing-masing sekolah untuk menarik buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas XI SMA/sederajat.

Dalam surat penarikan, juga dilampirkan fotokopi halaman 170 buku ini yang membahas tentang ajaran tauhid Muhammad bin Abdul Wahab yang dinilai terlalu vulgar dalam menyuarakan Islam radikal. "Khususnya, pada poin (a) pembahasan tersebut," jelas Taufik.

Ia menambahkan, materi buku yang dipersoalkan, sejauh ini belum disampaikan kepada peserta didik. Sebab materi Bab 10 belum sampai mengenai sub pembahasan tokoh pembaruan Islam ini.

Sedangkan, atas penarikan buku tersebut, pihaknya juga meminta para guru pendidikan agama Islam untuk mencari literatur lain yang sesuai.

Khususnya guru di sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013, antara lain SMAN 1 Ungaran, SMAN 1 Ambarawa, SMAN 1 Tengaran dan SMA Islam Sudirman Ambarawa.

"Selain itu juga di SMK Widya Pradja Ungaran, SMK NU Ungaran, SMKN 1 Bawen, SMKN Tengaran dan SKM Telkom Tunas Harapan Tengaran," tambahnya.

Penarikan buku ini disambut gembira kalangan pendidikan di Kabupaten Semarang. Salah satunya pengelola Lembaga Pendidikan Assalamah, Ungaran, Husein Andullah.

Menurutnya, buku- buku berisi ajaran tauhid yang tak sesuai dengan Islam di negeri ini sangat membahayakan. "Apalagi 'disusupkan' di kalangan sekolah tempat menanamkan nilai nilai akhlak " ujarnya.

Husein juga mendesak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi penyusunan buku- buku pelajaran. "Jangan sampai persoalan yang sama kembali  terjadi," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement