Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Empat Pilar Diusulkan Masuk Kurikulum

Kamis 02 Apr 2015 14:15 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pekerja membawa kardus berisi buku materi empat pilar antara lain UUD 1945, buku saku TAP MPR, dan buku pemasyarakatan UUD 1945 di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Pekerja membawa kardus berisi buku materi empat pilar antara lain UUD 1945, buku saku TAP MPR, dan buku pemasyarakatan UUD 1945 di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Foto: Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan S.B. Wiryanti Sukamdani mengusulkan agar empat pilar kebangsaan yang merupakan konsepsi yang diinstruksikan oleh MPR RI untuk terus disosialisasikan dan dimasukkan dalam Kurikulum 2013. "Pemahaman Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara perlu disosialisasikan sebagai paham kebangsaan, kata S.B. Wiryanti Sukamdani di Jakarta, Kamis (2/4).

 

Ia mengatakan paham kebangsaan empat pilar yang terdiri dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan sejak dini dalam diri generasi muda.

 

Menurut dia, paham kebangsaan ini harus dimulai dari proses pendidikan, khususnya tunas-tunas bangsa calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang. Termasuk pendidiknya harus selalu berorientasi pada pemahaman kebangsaan di setiap kegiatan mengajarnya.

 

Menurut dia, paham kebangsaan itu idealnya masuk dalam Kurikulum 2013 dan diajarkan mulai dari tingkat SLTP. Selain itu, juga ideal jika diterapkan dalam percepatan Program Indonesia Pintar yang berbasis pendidikan informal. Pemahaman Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dinilainya penting karena berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang terjadi di Indonesia saat ini salah satunya disebabkan oleh abai dan lalai dalam mengimplementasikan Empat Pilar itu dalam kehidupan sehari-hari.

 

Ia mengatakan bahwa liberalisme ekonomi terjadi karena Indonesia diduga mengabaikan sila-sila dalam Pancasila terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sementara konflik horizontal juga terjadi karena Indonesia mulai lalai pada Bhinneka Tunggal Ika.

 

Oleh karena itu, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dipandang sebagai sesuatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan, dan berbagai dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainnya.

 

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler