REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama akan menarik buku mata pelajaran (maple) agama Islam yang berkonten bertentangan dengan ajaran Islam.
Salah satunya, menarik buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah (MA) kelas X mapel SKI yang diterbitkan pihak swasta yang memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi.
Dalam rilis yang diterima Republika, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, telah menginstruksikan setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan LKS tersebut di madrasah.
Madrasah yang sudah terlanjur memiliki LKS agar segera menariknya, dan menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit.
"Surat edaran tertulis tentang instruksi ini akan segera dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia pada Senin," ujar Menag, Senin (30/3).
Ia berharap, aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut, dan membawanya ke proses hukum.
Kemenag terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia.
Ia mengaku sudah mengomunikasikan hal ini dengan Mendikbud, dan akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut.