Kamis 05 Mar 2015 01:55 WIB

Raperda Kuliah Gratis Disetujui DPRD Sumsel

Rep: Maspril Aries/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kampus IAIN Raden Fatah
Foto: radenfatah.ac.id
Kampus IAIN Raden Fatah

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kuliah Gratis untk selanjutnya ditetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sidang paripurna, Rabu (4/3) yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas dan dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, para wakil rakyat sepakat menyetujui  Raperda Sekolah Gratis dan tiga raperda lainnya dari delapan Raperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk ditetapkan menjadi Perda.

Empat Raperda yang disetujui menjadi Perda adalah Raperda program kuliah gratis, Raperda Pelestarian kebudayaan daerah,  Raperda Perubahan keenam atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumsel, serta Raperda Perubahan ke-empat Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumsel.

Empat Raperda yang ditunda persetujuannya adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perhotelan Swarna Dwipa menjadi PT, Raperda tentang Ketenagalistrikan,  Raperda tentang Jasa Konstruksi.

Menurut Ketua DPRD Giri Ramanda, selanjutnya empat Raperda yang telah disetujui selanjutnya dituangkan menjadi  Perda yang disahkan Gubernur Sumsel.

Sementara itu  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Widodo, dengan telah adanya payung hukum berupa Perda maka program kuliah gratis siap diberlakukan pada 2015. “Program kuliah gratis yang sudah akan dimulai pada 2015 akan berlaku di Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Fatah, Palembang dan Universitas Sriwijaya ata Unsri,” ujarnya.

Untuk memberlakukan program kuliah gratis di dua kampus perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut, menurut Widodo Dinas Pendidikan Sumsel akan segera melakukan koordinasi dengan dua pimpinan PTN tersebut. “Mengenai siapa mahasiswa dan berapa jumlah yang akan mendapatkan bantuan kuliah gratis, yang menentukan masing-masing pihak universitas,”  katanya.

Dalam pelaksanaan program kuliah gratis tersebut, mahasiswa penerima adalah mahasiswa dari keluarga miskin atau tidak mampu saja dan berasal dari Sumatera Selatan. “Karena perguruan tinggi negeri kini menerapkan uang kuliah tunggal maka program ini akan menanggung uang kuliah atau SPP nya saja yang gratis. Pada APBD Sumsel 2015 untuk program kuliah gratis ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar,” ujar Widodo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement