Jumat 20 Feb 2015 04:00 WIB

Kemendikbud Dukung Komunitas Belajar untuk Sukseskan Wajib Belajar 12 Tahun

Rep: C64/ Red: Julkifli Marbun
Seorang guru mengajar/ilustrasi (Antara/Asep Fathulrahman)
Seorang guru mengajar/ilustrasi (Antara/Asep Fathulrahman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dukung komunitas belajar masyarakat untuk bantu mensukseskan wajib belajar 12 tahun.

"Kami tentunya akan mendukung dan membantu meningkatkan fasilitas komunitas belajar masyarakat, termasuk pengadaan sekolah menengah terbuka dan fasilitasnya," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud, Ahmad Jazidie kepada Republika, Kamis (19/2).

Meskipun begitu, lanjut ia, dukungan fasilitas untuk komunitasitu akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Mengingat, APBN tahun ini difokuskan untuk peningkatan  pendidikan di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal.

"Wajib belajar 12 tahun pun didukung dengan program Indonesia Pintar. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi anak-anak di Indonesia yang tidak menempuh pendidikan, baik melalui pendidikan formal maupun informal," lanjutnya.

Selain itu, ia menambahkan, pelaksanaan wajib belajar 12 tahun juga didukung dengan memanfaatkan kemajuan informasi dan teknologi saat ini. Walaupun, Kemendikbud pun masih membahas lebih jauh terkait penyelesaian masalah daerah-daerah yang kurang tenaga listrik.

Hingga saat ini pun, Kemendikbud postif untuk bisa menerapakan wajib belajar 12 tahun pada tahun ajaran baru ini. Termasuk, pengaktifan dan penyerbaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberlakukan untuk seluruh anak-anak usia sekolah, dari pendidikan dasar hingga menengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement