Senin 05 Jan 2015 06:55 WIB

DPRD Komentari Dugaan Suap di SMA 15 Surabaya

SMA Negeri (SMAN) 15 Surabaya.
Foto: Wikipedia
SMA Negeri (SMAN) 15 Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota memberikan sanksi tegas kepada pelaku atas dugaan suap yang dilakukan Wakil Kepala SMAN 15 Nanang terkait proses mutasi putra dari Mayor (Mar) Sidik dari SMA di Jakarta ke SMA 15 Surabaya.

"Kejadian tangkap tangan tentu mencoreng wajah pendidikan Surabaya, oleh karena itu wali kota dan kepala dinas pendidikan harus segera mendalami dan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu," kata anggota Komisi Bidang Pendidikan D DPRD Surabaya Reni Astuti, belum lama ini.

Menurut dia, hingga saat ini Surabaya menjadi barometer pendidikan nasional. Itu dikarenakan di Surabaya adanya pendidikan gratis dari SD sampai SMA Surabaya, anggaran pendidikannya juga besar melampaui batas minimal 20 persen.

Diketahui terbongkarnya dugaan kasus suap yang dilakukan Wakil Kepala SMAN 15 Nanang bermula dari laporan Sidik kepada anggota DPRD Surabaya.

Mendapati hal itu, dua anggota DPRD Surabaya Baktiono dan Budi Leksono persama Sidik dan pihak Polrestabes Surabaya membuat sekenario dengan melakukan penyamaran di sekolah tersebut. Hasilnya diketahui wakasek kepergok tangan meminta uang permulaan sebesar Rp 5 juta dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha sebelumnya mengapresiasi langkah anggota komisi D yang berhasil melakukan tangkap tangan terhadap kasus suap yang sedang dilakukan oleh Wakasek SMAN 15 Surabaya.

Namun disisi lain, ia berpesan agar kejadiannya dianggap sebagai pembelajaran bersama.

"Saya berharap, ini dijadikan sebagai pembelajaran yang baik bagi kita semua, baik itu di dewan maupun di SKPD, dan sebaliknya, jika memang di dewan ada indikasi terjadi seperti itu ya harus ada yang berani mengungkap, agar semua jadi baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement