Selasa 28 May 2019 14:52 WIB

Zakat THR

Bila THR dan gaji kita sudah melewati dari batas minimum, maka harus tunaikan zak

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Ustaz Oni Sahroni
Foto: Republika TV
Ustaz Oni Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan hari raya atau yang bisa disebut THR ternyata juga terkena zakat. Bila THR beserta gaji kita sudah melewati dari batas minimum, maka harus tunaikan zakat.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Republika TV     Video Editor | Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement