Senin 13 May 2019 13:07 WIB

Penggunaan Uang Elektronik dalam Pandangan Fikih

Uang elektronik sudah menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli.

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
Ustaz Oni Sahroni
Foto: Republika TV
Ustaz Oni Sahroni

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan uang elektronik sudah menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli. Termasuk dibulan ramadhan, uang elektronik dirasa sangat membantu dalam bertransaksi.

Akan tetapi tahukah anda mengenai pandangan fikih akan penggunaan uang elektronik? Dalam program 'Fikih Milenial' kali ini Ustaz Oni Sahroni akan membahas bagaimana pandangan fikih penggunaan uang elektronik.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Republika TV     Video Editor | Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement