Sabtu 06 Dec 2014 11:21 WIB

Nur Mahmudi: SLB Bukan Wewenang Pemerintah Depok

Rep: c15/ Red: Taufik Rachman
Nur Mahmudi Ismail
Foto: Republika/ Wihdan
Nur Mahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK-- Kekurangan guru di SLB Negeri kota Depok tak mendapat perhatian dari pemerintah kota. Walikota Depok, Nur Mahmudi mengatakan Sekolah Luar Biasa bukan bagian dari urusan dia.

"Tanya saja sama dikdas, saya gak tahu," ujar Nur Mahmudi saat ditemui Republika, Sabtu (6/12).

Kondisi SLB Negeri Kota Depok memprihatinkan, dengan 101 siswa berkebutuhan khusus. SLB N Depok hanya mempunyai 14 guru. 10 guru tersebut masih berstatus guru honorer yang dibayar memakai iuran orang tua murid. Orang tua murid melakukan iuran Rp 150.000 perbulan sebagai uang partisipasi.

Kekurangan guru sudah coba dilaporkan ke pihak pemerintah provinsi oleh pihak sekolah. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.

"Kita juga gak dapet tunjangan, murni dari sekolah dan iuran orang tua murid saja," ujar Parlian salah satu guru Honorer di SLB N Kota Depok.

Dihubungi terpisah, Sekertaris Pokja Pendidikan Inklusi kota Depok, Khaerudin mengatakan pihaknya tak begitu tahu tentang pelaksanaan pendidikan SLB. Menurutnya SLB diampu langsung oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Khaerudin hanya memahami soal sekolah inklusi di kota Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement