Selasa 11 Nov 2014 19:00 WIB

SLB Tak Boleh Tolak Siswa yang Mau Masuk

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Djibril Muhammad
Siswa Tuna Rungu mengikuti lomba menggambar tingkat SLb Se-Jakarta Timur di Gedung Serba Guna 3 Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (23/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Siswa Tuna Rungu mengikuti lomba menggambar tingkat SLb Se-Jakarta Timur di Gedung Serba Guna 3 Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, standarnya siswa dalam satu kelas SLB berjumlah antara lima hingga delapan siswa. Namun itu tergantung dengan  jenis kekhususannya.

Kalau ada siswa yang ingin masuk SLB, kata Hamid, sekolah tidak boleh menolak siswa yang ingin masuk. "Sekolah tidak boleh menggunakan alasan guru SLB jumlahnya kurang atau alasan lainnya guna menolak siswa," katanya, Selasa, (11/11).

Siswa tetap harus diterima di SLB. Sebab mereka juga memiliki hak yang sama untuk menikmati pendidikan. Kalaupun sekolah dinilai kurang banyak dan gurunya masih kurang, sekolah tetap tidak boleh menolak siswa.

"Nanti secara bertahap guru dan fasilitas belajar bisa diupayakan untuk ditambah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement