Kamis 16 Oct 2014 17:41 WIB

Wanita Lebih Sulit Berhenti Merokok, Mengapa?

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Citra Listya Rini
Wanita merokok
Foto: jengulie.com
Wanita merokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) Nina Mutmainnah Armando menilai kebiasaan merokok saat ini sudah menjadi gaya hidup (life style) papan atas bagi sebagian besar wanita di Indonesia. Di Indonesia, wanita perokok lebih sulit dihentikan ketimbang pria perokok.

Pada 2012, kata Nina, World Tobacco Asia (WTA) memproyeksikan jumlah perokok wanita di wilayah Asia Pasifik akan mencapai 40 juta orang. Kaum perempuan di Indonesia, mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa tentu saja menjadi pasar terbesar karena hanya Indonesia yang belum meratifikasi konvensi pengendalian tembakau, sedangkan 90 persen negara di dunia sudah melakukannya.

"Sekarang ini, perempuan di Indonesia sudah tak malu lagi merokok. Rokok diiklankan sebagai produk lifestyle dan dianggap biasa. Mereka juga lebih susah diminta berhenti merokok," kata Nina saat berkunjung ke kantor Republika Online di Jakarta, Kamis (16/10).

Penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang sudah kecanduan rokok akan lebih susah berhenti merokok ketimbang laki-laki. Nina menambahkan, perokok wanita bahkan menganggap kadar nikotin pada rokok-rokok tertentu lebih rendah, seperti penggunaan rokok elektrik.

"Padahal, mana ada rokok yang aman," ujar perempuan yang juga dosen di Universitas Indonesia ini.

Iklan-iklan rokok di Indonesia, kata Nina, juga semakin giat menyasar perokok perempuan. Misalnya, produk rokok putih untuk segmen pasar wanita bisa berupa rokok menthol dan slim (kecil dan panjang).

Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah mengatakan pemerintah perlu terlibat intensif dalam mengurangi jumlah perokok di Indonesia, khususnya perokok anak. Salah satunya adalah segera mengeluarkan peraturan menteri kesehatan tentang pengaturan detail iklan rokok di berbagai media cetak, televisi, dan radio. Ini juga terkait dengan durasi iklan.

"Regulasi ini harusnya dikeluarkan sejak tahun lalu, namun mandeg hingga saat ini. Kami mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkannya segera," ujar Hery. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement