Selasa 14 Oct 2014 15:00 WIB

Diperiksa KPK, Annas Maamun Mengeluh Sakit

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA — Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014, Senin (13/10). Seperti pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, ia mengaku mengalami sakit di bagian lambung.

"Saya masih sakit lambung," katanya sambil memegang perutnya setelah keluar dari mobil tahanan yang membawanya ke gedung KPK, Senin (13/10).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selain memeriksa Annas Maamun, KPK juga memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau H M Yahfiz, Kepala Dinas Kehutanan Riau Irwan Effendi, dan tersangka lain dalam kasus ini, Gulat Manurung.

Annas Maamun dan Gulat Manurung tertangkap tangan melakukan transaksi suap-menyuap di rumah Annas di Kompleks Citra Gran, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Kamis (26/6) sore.

Dalam penangkapan, KPK mengamankan alat bukti uang senilai Rp 2 miliar, terdiri atas pecahan 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan. Gulat diketahui memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektare yang masuk dalam hutan tanaman industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. N c62 ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement