Sabtu 11 Oct 2014 21:35 WIB

Sea World Mati Suri

Red: operator

Sejumlah pria berbadan tegap berdiri di depan gerbang masuk wahana Sea World. Mereka ada lah petugas keamanan PT Ta man Impian Jaya Ancol yang dikerahkan untuk memeriksa pengunjung yang datang ke wahana dunia bawah laut itu. Ramlan, salah satu petugas keamanan, mengaku ditugaskan PT Jaya Ancol untuk berjaga di luar gerbang Sea World. Ia mengatakan, saat ini hanya karyawan Sea World yang diperbolehkan masuk ke dalam wahana itu.

"Maaf, Pak, ini sudah kesepakatan ke dua belah pihak (PT Sea World Indonesia dan PT Jaya Ancol). Kalau yang boleh masuk hanya orang Sea world,"

kata Ramlan menolak permintaan Republikayang meminta izin masuk ke dalam wahana tersebut, Kamis (9/10).Republika mencoba mencari infomasi lebih jauh dari Corporate Communication PT Ancol Metty Yan Harahap.

Tapi, jawabannya tetap sama. Menurutnya, berdasarkan kesepakatan, petugas keamanan ditugaskan untuk menjaga agar jangan sampai ada pihak lain selain karyawan SWI yang masuk. Termasuk, pengunjung dan wartawan.

Di sekitar gerbang masuk SWI hanya terparkir satu mobil patroli PT Jaya Ancol. Tak ada aktivitas keluar masuk pengunjung. Hiruk-pikuk pun tak terdengar.

Dihubungi terpisah, Manager Marketing PT SWI Indra Anggoro mengatakan, walaupun wahana tersebut telah ditutup, operasional tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, costumer service tetap disiagakan untuk melayani pelanggan.

Para sales promotions girl(SPG) tetap ada untuk menawarkan produk.

Penutupan itu pun membuat pedagang suvenir merugi. Indra menuturkan, Ahad (5/10) adalah hari terakhir pengunjung bisa masuk dan membeli su venir yang dijual di dalam kompleks wahana SWI. Terhitung sejak Senin (6/10), tak ada lagi warga yang masuk, otomatis suvenir-suvenir pun tak lagi terjual. "Kemarin, Ahad, masih ada 41 pengunjung. Mulai Senin sudah gakada lagi yang bisa masuk. Tapi, operasional tetap jalan," katanya.

Wahana itu ditutup lantaran ada sengketa perpanjangan kontrak. Manaje men SWI menganggap perpanjangan kontrak perjanjian kerja sama yang 20 tahun lalu dibuat dapat dilakukan secara otomatis seperti yang mereka inginkan.

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sebelumnya memutuskan kontrak kerja sama antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia telah berakhir sejak Juni 2014.

Putusan BANI menegaskan tidak ada peraturan di Indonesia yang mengakui perpanjangan kerja sama dapat dilakukan otomatis. Perpanjangan harus dilakukan dengan pembicaraan terlebih dahulu di antara dua belah pihak.

Indra mengatakan, sebelum kasus perpanjangan kontrak, pengunjung yang datang ke Sea World dari Senin hingga Jumat sekitar 1.500-2.000 orang. Sementara, pada Sabtu dan Ahad, bisa men capai 4.000 orang. Tidak adanya pengunjung otomatis membuat penjualan suvenir menurun.

"Kalau jumlah penurunan suvenir, saya gaktau pasti. Tapi, yang pasti kita lihat dari jumlah pengunjung saat masih beroperasi, jika dibandingkan dengan hari ini, sudah jelas ada penurunan karena gakada yang beli," ujar Indra.

Meskipun tak ada kunjungan warga yang ingin berwisata, para karyawan tetap bertugas normal selama delapan jam sehari. Menurut Indra, pemeliharaan ikan yang ada di SWI pun tetap dilakukan, seperti, pemberian makanan, perawatan ikan, dan pergantian air.Bahkan, suhu air untuk ikan tertentu tetap dilakukan. rep:c89, ed:karta raharja ucu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement