Jumat 10 Oct 2014 13:00 WIB

Inovasi Perlu Keberpihakan

Red:

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, inovasi dan totalitas dukungan pemerintah adalah kunci bagi perbankan syariah nasional mengejar ketertinggalan dari negara-negara seperti Malaysia dan Inggris.

"Inovasi ini diperlukan agar dapat menghasilkan produk syariah, jaringan distribusi, infrastruktur yang mendukung perbankan syariah dan benar-benar diminati masyarakat," ujar Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan bidang Pengawasan Perbankan I Mulya E Siregar pada konferensi pers Forum Riset Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (7/10).

Unit Usaha Syariah (UUS) Permata Bank menyebutkan bahwa perbankan syariah di Indonesia butuh peran pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, seperti lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) yang berpihak dalam mengembangkan inovasi perbankan syariah. "Jika tidak dilakukan, bank syariah bisa kalah saing dengan bank konvensional," kata Direktur UUS Permata Bank Achmad K Permana di Jakarta, Kamis (9/10).

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk memperbesar usaha maupun menarik nasabah. Beberapa produk terobosan yang dilakukan pihaknya di antaranya pembiayaan yang modelnya seperti leasing yaitu pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) yang dinamakan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT). Selain itu, UUS Permata Bank memiliki produk tabungan ibadah haji dan menjadi salah satu bank yang menerima setoran biaya haji.

Meskipun sudah menciptakan inovasi produk baru, pihaknya mengakui pangsa pasar bank syariah masih kecil dibandingkan bank konvensional. Untuk itu, kata dia, dibutuhkan inovasi lain supaya bank syariah menghasilkan produk syariah, jaringan distribusi, hingga infrastruktur sesuai ekspektasi masyarakat.

Ekspektasi itu sama seperti harapan terhadap bank konvensional. "Namun, pengembangan terobosan produk tidak bisa dilakukan bank syariah sendirian karena dibutuhkan peran lembaga terkait, seperti DSN dan OJK yang memberikan izin produk itu. Selain itu, pemerintah perlu mendukung bank syariah dengan keberpihakan aturan-aturan (yang dibuat untuk bank syariah)," tuturnya.

Pihaknya juga berharap adanya insentif yang diberikan untuk bank syariah. Misalnya, keringanan pengenaan pajak produk deposito syariah. Menurutnya, produk ini kan memiliki keunikan sehingga keunikan itu bisa dipertahankan dengan adanya keringanan pajak.

Pihaknya juga berharap adanya dukungan aturan dari bank induk kepada UUS-nya untuk menjual produk, baik untuk lending maupun funding. "Jika langkah-langkah itu tidak dilakukan, bank syariah pasti kalah kalau ketika bersaing berhadapan langsung dengan bank konvensional yang sudah besar," katanya.

Belum lagi produk yang dimiliki bank konvensional lebih beragam dibandingkan bank syariah. Bahkan, beberapa produk yang dimiliki bank konvensional tidak dimiliki bank syariah karena akadnya belum ada. Ini karena OJK maupun DSN belum menyetujui beberapa produk generik milik bank konvensional diadopsi bank syariah, seperti program kredit tanpa agunan (KTA) hingga pinjaman rekening koran.

Artinya, dia melanjutkan, di sini produk bank syariah kurang beragam dibandingkan bank konvensional. "Ketersediaan jaringan kantor cabang bank syariah yang terbatas juga menjadi kendala," ujarnya. rep:rr laeny sulistyawati ed: irwan kelan

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement