Selasa 07 Oct 2014 16:00 WIB

19 Napi Kasus Narkoba di Jayapura Kabur

Red:

JAYAPURA — Sebanyak 19 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Doyo, Kabupaten Jayapura, kabur pada Ahad (5/10) dini hari. Tiga dari para napi yang kabur merupakan WNA.

Kepala LP Narkoba Doyo Nirhoto Jotmokoadi kepada Antara, Senin, membenarkan kaburnya 19 orang napi narkoba. "Dari laporan yang saya terima para narapidana kabur dengan cara menggunakan tali yang dibuat dengan menggunakan sarung," kata Nirhoto, Senin (6/10).

Ia juga mengatakan bahwa dari 19 napi yang kabur, tiga di antaranya merupakan napi berkebangsaan Papua Nugini (PNG) yang saat ini sedang menjalani hukuman di LP akibat terkait kasus narkoba. "Ke 19 napi yang kabur itu seluruhnya terkait kasus narkoba," ujarnya tegas.

Nama-nama napi yang kabur, antara lain, Gayas Sume (21 tahun), Douglas Arthur Rumpaidus alias Lathu (24), Paulus Numbery (30), Aprianto Haju Ibrahim (30). Kemudian Rahmat Usman Thalib (27), Yusuf Manggapro (23), Steven Fonataba (25), Edy Haay(18), David Rumaropen (28), dan Soel Sakak (30).

Selain itu, Eko Yulianto (29), Soleman Togodli (20) Jhon Aritahanu alias Jhon Numberi (28), Marnus Togodli (28), Erick Saname (18), Rivaldo Wanggai alias Faldo alias Amon (16), Ismaiel Jowei alias Mael (16), Ismail Marani alias Ismaeil (18), dan Arifin Fonataba alias Arifin (18). antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement