Ahad 05 Oct 2014 04:30 WIB

Irjen Kemendikbud: Kami tak Berwenang di Kasus Unas

Universitas Nasional
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Universitas Nasional

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Keluarga Besar Universitas Nasional (KB UNAS), Selasa (30/9) mendatangi Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk beraudiensi dengan Irjen Kemendikbud, Haryono Umar terkait kebijakan kampus yang dianggap merugikan.

‘’Silahkan menyampaikan aspirasi adik-adik yang merasa dirugikan. Namun, kami tidak punya kewenangan langsung dalam menangani kasus ini. Yang berwenang adalah Dirjen Dikti dan Kopertis Wilayah III. Yang akan kami lakukan adalah menampung dan menyampaikan rekomendasi ke pihak-pihak tersebut,’’ ungkap Haryono Umar.

Pihaknya, jelas Haryono,  akan mendalami kasus ini dan tidak akan berpihak. Namun, akan mengumpulkan informasi dari kedua belah pihak sebelum memberikan rekomendasi.

 

Juru Bicara KB Unas Muhammad Afif Rahadian mempermasalahkan pemberian sanksi skorsing dan drop out serta pembekuan organisasi intra dan ekstrakampus di Unas yang dianggap sepihak. Serta penetapan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, penemuan narkoba di kampus dan intimidasi pimpinan kampus melalui preman bayaran.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Universitas Nasional Dian Metha Ariyanti mengatakan, Unas tetap memberlakukan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu mahasiswa demi menjawab tantangan di era kompetisi global. 

‘’Pemerintah sudah menyaratkan standarisasi lulusan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean dan AFTA  dan juga globalisasi. Program kami jelas, ingin memenuhi standar tersebut,” paparnya, Sabtu (4/10).

Universitas juga ingin mewujudkan lingkungan dan kultur akademik yang kental dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. Untuk itu, Unas tidak menolerir adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kampus.

“Aturan dan sanksinya sudah jelas,’’ ungkapnya.

Mahasiswa yang ditertibkan, menurut Metha, melanggar tata tertib karena merokok di dalam kampus. Petugas keamanan kampus telah berulang-ulang menegur, namun ditanggapi Gerry dengan sikap menantang dan mengajak berkelahi.

Setidaknya, sudah tiga kali si mahasiswa tersebut berselisih paham dengan petugas keamanan dan karyawan. Mahasiswa ini tercatat angkatan 2010 yang baru menyelesaikan 32 SKS dengan IPK 2,15.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement