Kamis 02 Oct 2014 12:00 WIB

Menkeu Resmikan ORI-011, PKL Diliburkan

Red:

SERENGSENG - Dinas Pertanian Jakarta Barat meliburkan pedagang kaki lima (PKL) di Hutan Kota Serengseng. Para PKL itu diliburkan lantaran Hutan Kota Serengseng kedatangan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri untuk meresmikan obligasi negara ritel alias ORI-011, Rabu (1/10).

"Katanya hari ini menteri mau datang, jadi kami diliburkan berjualan dari hari Senin. Tapi besok (Kamis 2/10) boleh berdagang," kata salah satu pemilik warung di Hutan Kota Serengseng, Aziz, di Jakarta, Rabu.

Aziz mengatakan bahwa pemberitahuan oleh Dinas Pertanian dilakukan sepekan sebelum acara dimulai. Pedagang tahu gejrot, Jaja, memilih berdagang di luar Hutan Kota Serengseng saat mereka diliburkan.

"Katanya ada acara hari ini, jadi dari hari Senin saya berjualan di luar, besok saya jualan di halaman parkir lagi," ujarnya.

Menurut penanggung jawab Hutan Kota Serengseng Ade Karlan, pembersihan itu untuk menertibkan PKL agar lingkungan sekitar lebih bersih dan teratur. "Sampah-sampah di hutan kota ini kebanyakan plastik dan kami ingin mengurangi," katanya.  antara ed: karta raharja ucu

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement