Kamis 02 Oct 2014 12:00 WIB

Menteri PU: Fungsi Kebun Raya Sebagai Konservasi Lahan

Red:

CIANJUR –– Fungsi Kebun Raya di Indonesia, tidak hanya mengonservasi tumbuhan, Namun, keberadaan kebun raya ini pun untuk mengonservasi lahan sebagai penyeimbang kawasan budidaya. "Kebun raya sekaligus memberi kan andil dalam bentuk jasa lingkungan untuk menjamin berlangsungnya fungsi ekologis kawasan," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto pada acara pencanangan revitalisasi dan pembangunan Kebun Raya Indonesia, di Kebun Raya Cibodas, Kabupaten Cianjur, seperti di kutip Antara, Rabu (1/10).

Selama ini, dikatakan Djoko, pem bangunan kebun raya di Indonesia, sebagai salah satu ruang terbuka hijau (RTH) merupakan upaya yang tepat dan strategis dalam konteks penataan kawasan yang me nekankan pentingnya keseimbangan antara lingkungan buatan dan ling kungan alamiah. "Selain itu, juga untuk kepentingan sosial ekonomi dan lingkungan," kata dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/ Yasin Habibi

Warga berlibur di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

RTH pun, kata dia, merupakan infrastruktur hijau yang turut membentuk ruang-ruang kota yang harmonis. Tentunya, ini untuk memenuhi kebutuhan ekologis dan keindahan kota maupun pembatas ruang secara planologis.

Hal tersebut, dikatakan Djoko, sejalan dengan tujuan penataan ruang di Indonesia untuk mencipta kan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sesuai dengan UU no 26 tahun 2007 tentang pe nataan ruang. Sedangkan pembangunan kebun raya sebagai RTH, dimaksudkan untuk penambahan RTH secara signifikan guna mengejar defisit RTH publik se besar 20 persen sesuai dengan pres kripsi UU no 26 tahun 2007.

Sehingga, pihaknya meminta se tiap pemerintah daerah dapat meng awali langkah strategis dan sistematis untuk pembangunan kebun rayanya sekaligus untuk menambah luas an RTH. "Kami di Kementerian PU telah melakukan dan menyiapkan dukung an untuk pembangunan KRI, utama nya melalui program pengem bang an kota hijau," katanya.

Selain itu, Kementerian PU be ker ja sama dengan LIPI dan 12 pengelola kabun raya, telah menyiapkan road map pembangunan kebun raya 2015-2019. Tujuannya, untuk le bih mengarahkan program yang me muat prioritas, rencana dan tahapan pembangunan kebun raya. "Roadmap tersebut, merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama Kementerian PU dan LIPI, tentang penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam bentuk kebun raya," katanya. ed: agus yulianto

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement