Selasa 30 Sep 2014 12:00 WIB

Pengesahan DOB Ditunda

Red:

JAKARTA - Panitia Kerja Daerah Otonomi Baru (DOB) dan pemerintah di Komisi II DPR menunda pengesahan 65 usulan DOB pada rapat paripurna DPR, Senin (29/9). Puluhan massa perwakilan dari calon daerah pemekaran tersebut melakukan aksi penolakan di balkon ruang paripurna.

"Pada akhirnya di rapat kerja tingkat I, tidak ada kesepakatan untuk pengambilan keputusan sekarang. Dengan segala pertimbangan agar tidak menimbulkan problem di kemudian hari pada pengambilan keputusan tingkat 1 disepakati untuk tidak dilanjutkan pembicaraan di tingkat 2 (paripurna)," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Artinya, Agun melanjutkan, pengambilan keputusan 65 usulan DOB yang telah dibahas serta 22 DOB yang belum dibahas sama sekali ditunda. Pengambilan keputusan akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya oleh pemerintah dan DPR periode 2014-2019.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, keputusan tersebut diambil atas beberapa pertimbangan yang telah didiskusikan beberapa kali. Bahkan, menurutnya rapat panja terakhir berjalan nyaris ricuh. Komisi II dan pemerintah tidak dapat mencapai keputusan secara musyawarah dan mufakat.

"Tadi malam kami rencanakan rapat kerja, tapi pemerintah tidak bisa masuk arena rapat karena suasana sudah tidak kondusif. Sampai rapat lanjutan tadi pagi, kami juga belum bisa mengambil keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan hasil penelitian sesuai PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah sebanyak 21 usulan DOB laik untuk diloloskan. Namun, usulan tersebut termentahkan lagi lantaran kuatnya desakan dari berbagai pihak, khususnya perwakilan dari daerah-daerah yang akan dimekarkan tersebut.

"Sementara, pemerintah tidak mungkin lagi melakukan penelitian untuk daerah sisa dengan waktu yang singkat. Konsultasi dengan Kementerian Keuangan juga menyebutkan beban fiskalnya besar," katanya.

Penjelasan Agun direspons massa yang hadir di balkon dengan penolakan yang nyaris berujung ricuh. Mereka meneriakkan kata cacian hingga menimbulkan kegaduhan.

Tak hanya di ruang rapat paripurna, ratusan massa juga berunjuk rasa di lobi Ruang Nusantara II. Mereka memasang spanduk bertuliskan cacian kepada pimpinan Komisi II DPR serta tulisan yang menyebutkan untuk meloloskan daerah pemekaran, harus menyediakan uang senilai Rp 5 miliar. "Tidak ada Rp 5 miliar, tidak ada daerah pemekaran," bunyi spanduk yang digantung di selasar DPR itu.

Atas usulan peserta paripurna dari berbagai fraksi, Wakil Ketua DPR Sohibul Iman selaku pimpinan rapat memutuskan menskors rapat. Komisi II DPR serta perwakilan semua fraksi serta pemerintah dipersilakan untuk melakukan lobi untuk pembahasan lanjutan. "Rapat diskors dulu, Komisi II dan pemerintah dipersilakan untuk melakukan lobi lagi," ujar Sohibul.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, banyak hal yang belum disepakati pemerintah dan DPR. Pemerintah menilai hanya ada 21 usulan DOB yang laik lolos. Namun, ada desakan agar 65 usulan DOB diloloskan semuanya.

"Pemerintah berpedoman pada PP 78/2007. Artinya, kita tunda pembahasan ini untuk periode berikutnya," kata Gamawan.

Jika dilanjutkan pada periode berikutnya, menurut Gamawan, usulan DOB akan disesuaikan dengan aturan UU Pemda yang baru disahkan pada Jumat (26/9). Dalam aturan itu hanya pemerintah yang berwenang menyetujui usulan DOB.

UU Pemda juga tetap diberlakukan meski Badan Legislasi DPR memutuskan usulan DOB bisa langsung dilanjutkan dan menjadi prioritas pembahasan pada periode selanjutnya. "Tetap peraturan yang baru dipakai. Ada daerah persiapan dulu selama tiga tahun," katanya.rep: ira sasmita ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement