Selasa 30 Sep 2014 12:00 WIB

Sistem Haji akan Berubah

Red:

MAKKAH -- Sistem e-hajj akan mengubah sistem penyelenggaraan haji. Hal itu berlaku untuk semua negara.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengemukakan hal itu dalam perbincangan dengan wartawan Media Center Haji (MCH) Makkah dan Madinah di Zam-Zam Tower, Makkah,  Senin (29/9) pagi.

''Karena itu, Indonesia mau tidak mau harus mengikutinya,'' ujarnya.

E-hajj adalah sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak seperti nama paspor, lokasi pemondokan, moda  transportasi yang digunakan, perusahaan katering yang disewa, dan jaminan kesehatan.

Sistem baru tersebut juga berdampak pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Menag mencontohkan, jika selama ini jamaah mendapat living cost untuk membeli makanan selama di Makkah, maka ke depan tak lagi seperti itu. ''Di Makkah, makannya jamaah haji harus disediakan oleh katering.''

Dalam waktu dekat, Menag melanjutkan, akan terjadi pula perubahan yang mendasar dalam hal pengelolaan keuangan haji. Terkait hal itu, saat ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji. ''Insya Allah dalam dua hari ini akan dibawa ke sidang paripurna (DPR),'' katanya. 

Berdasarkan UU tersebut, pembiayaan ibadah haji akan ditangani oleh badan khusus yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).  Para jamaah haji tidak akan lagi  membayar biaya haji ke rekening menteri agama, melainkan ke rekening masing-masing.

Hal itu implikasinya luas. Jika dulu, biaya haji sifatnya dana titipan, sekarang sifatnya tabungan bagi masing-masing jamaah. Artinya, jasa bank akan kembali ke jamaah. ''Meskipun dia lama mengantre untuk bisa berangkat  haji, jasa banknya akan kembali ke jamaah. Sehingga, hal ini tidak menimbulkan fitnah,'' ujar Menag.

Mengenai pemondokan, Menag menginginkan kontrak pemondokan di Madinah tidak lagi menggunakan sistem majmu'ah. ''Karena kita digantung betul dengan adanya jamaah yang ditempatkan di luar Markaziah. Ke depan kontrak pemondokan bagi jamaah haji di Madinah harus sama dengan di Makkah. Jadi, kita tahu persis hotelnya yang apa, namanya apa.''

Diakui, hal itu akan menimbulkan konsekuensi pada harga, tetapi jamaah haji akan mendapat kepastian dan kenyamanan. ''Kami ingin untuk pemondokan jamaah haji di Madinah, kontraknya jangka panjang minimal tiga tahun kalau tidak bisa lima tahun.'' rep: neni ridarineni ed: wachidah handasah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement