Kamis 25 Sep 2014 12:00 WIB

BPK: Temuan Indikasi Kerugian Negara Meningkat

Red:

JAKARTA - Temuan indikasi kerugian negara dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2013 meningkat.  Menurut Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan peningkatan itu diduga karena tindakan maladministrasi dan tindak pidana.

"Entitas yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) meningkat, namun yang menarik indikasi kerugian negara juga meningkat," kata Hendar di Jakarta, Rabu (24/9). Temuan adanya kerugian negara tersebut, kata Hendar, telah mendapat tindak lanjut.

Tindakan yang menyebabkan kerugian negara karena mal administrasi ditindaklanjuti dengan penyetoran selisih anggaran tersebut ke kas negara. "Sedangkan yang terdapat indikasi pidana, diserahkan ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri," ujarnya.

Tindakan maladministrasi meliputi tidak sesuainya jangka waktu penyelesaian proyek yang dilakukan entitas. Selain itu, maladministrasi juga dapat berupa proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam anggaran.

Hendar mengakui, dalam koordinasi dengan entitas pemerintah, BUMN dan aparat penegak hukum terdapat kelemahan untuk pencegahan terjadinya tindak pidana dalam pengelolaan keuangan negara. antara ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement