Jumat 19 Sep 2014 12:00 WIB

Kuota BBM Subsidi Menipis

Red:

JAKARTA — Persediaan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi semakin menipis. Sisa kuota yang ada saat ini diperkirakan tidak akan mencukupi konsumsi hingga akhir tahun.

Senior Vice President (SVP) Marketing and Distribution PT Pertamina (Persero) Suhartoko mengatakan, per 1 September BBM bersubsidi hanya menyisakan kuota sebanyak 14,471 juta  kiloliter (kl). Padahal, total kuota keseluruhan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar 46 juta kl. "Diperkirakan tidak akan cukup sampai akhir tahun," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Raisan Al Farisi

Kuota BBM Bersubsidi

Menurut Suhartoko, Pertamina telah berupaya untuk meminimalisasi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Di antaranya, dengan tidak menjual premium di SPBU jalan tol serta melarang penjualan solar subsidi di SPBU di Jakarta Pusat dan di jalur kluster tertentu.

Selain itu, ia mengungkapkan, penyaluran solar di sejumlah daerah dilakukan dengan mekanisme distribusi tertutup. Daerah tersebut, yakni Batam, Bangka-Belitung, Tarakan, dan Pulau Bintan.

Untuk menerapkan sistem distribusi tertutup ini, Pertamina meluncurkan fuel card sebagai pengembangan dari kartu survei yang telah sukses mengendalikan BBM bersubsidi jenis solar di Batam. "Dengan keberhasilan penerapan kartu survei, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI menghadirkan fuel card yang merupakan pengembangan kartu survei manual menjadi alat pembayaran BBM bersubsidi secara nontunai yang lebih praktis ," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.

Kuota yang semakin menipis ini diakui Suhartoko akan berdampak pada konsumsi yang melebihi pagu APBN-P 2014. Diperkirakan tidak hanya premium dan solar saja, tetapi konsumsi minyak tanah pun diprediksi akan melebihi kuota. 

Jebolnya kuota minyak tanah disebabkan tidak terealisasinya program konversi minyak tanah ke gas elpiji di 11 provinsi pada 2014. "Harusnya program konversi masih berlangsung di wilayah Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan sesuai Keputusan Menteri ESDM No 2550 K/10/MEM/2013 tanggal 5 Mei 2014," kata Suhartoko memaparkan.

Dalam APBN-P 2014 kuota minyak tanah dipatok sebesar 900 ribu kl. Hingga 31 Agustus, realisasi konsumsi telah mencapai 619.135 kl. Artinya, dua per tiganya telah habis dikonsumsi. Diprediksi, hingga akhir 2014 konsumsi mencapai 921.295 kl atau melewati batas pagu APBN-P 2014 sebesar 21.295 kl.

rep:aldian wahyu ramadhan ed: nidia zuraya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement