Selasa 16 Sep 2014 19:55 WIB

Menteri Pendidikan Jangan Dari Partai Politik

Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Pakar pendidikan yang juga Rektor Universitas PGRI Semarang Dr Muhdi mengatakan menteri yang akan mengurusi masalah pendidikan jangan berasal dari kalangan partai politik.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kan rencananya dibagi dua. Khusus untuk dua kementerian itu jangan dipegang politikus. Sebaiknya dipegang kalangan profesional," katanya di Semarang, Selasa (16/9).

Presiden terpilih Jokowi telah mengumumkan postur kabinetnya yang berjumlah 34 kementerian, terdiri atas 18 menteri dari profesional (non-partai politik) dan 16 profesional yang berasal dari parpol.

Muhdi mengatakan persoalan yang dihadapi sektor pendidikan di Indonesia sangatlah kompleks sehingga tepat jika Jokowi berniat membagi menjadi dua kementerian dalam kabinet yang dipimpinnya nanti.

"Untuk sektor pendidikan dasar dan menengah, permasalahan yang dihadapi banyak karena jumlah sekolahnya banyak, jumlah gurunya juga banyak. Butuh fokus yang ditangani satu menteri tersendiri," katanya.

Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah itu mengatakan masih banyak persoalan pendidikan dasar dan menengah yang sampai sekarang belum selesai, di antaranya tindak lanjut kurikulum baru dan ujian nasional.

Demikian halnya dengan pendidikan tinggi, kata dia, selama ini memang sudah bagus, tetapi perlu difokuskan dalam kementerian tersendiri untuk mempercepat akselerasi pendidikan tinggi di Indonesia.

"Kami menilai positif jika kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi digabung dengan riset dan teknologi (ristek). Apalagi, riset kan menjadi salah satu tridharma perguruan tinggi," tegasnya.

Menurut dia, perguruan tinggi memang diharapkan melakukan riset dan menghasilkan temuan-temuan yang bisa membantu percepatan pembangunan sehingga bagus bila digabung dalam satu kementerian.

"Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi sekarang saja masih 29 persen. Padahal, idealnya bisa mencapai 60 persen. Makanya perlu pembagian dua kementerian yang mengurusi pendidikan," katanya.

Setidaknya menteri harus memenuhi kriteria, kata dia, yakni kompeten, jujur, berani mengambil keputusan, dan paham manajemen di lapangan, termasuk untuk menteri yang mengurusi bidang pendidikan.

"Karena itu, kami berharap khusus dua kementerian yang mengurusi pendidikan tidak dipegang kalangan parpol, tetapi dari kalangan profesional dengan mempertimbangkan pengalaman dan pengabdian," pungkas Muhdi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement