Jumat 12 Sep 2014 14:00 WIB

KPHI Usul Kemenag Kelola Asrama Haji Batam

Red:

BATAM — Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) berharap Badan Pengusahaan (BP) Batam bersedia menyerahkan pengelolaan Asrama Haji Batam kepada Kementerian Agama (Kemenag). Dengan begitu, pengelolaannya akan lebih mudah dengan standar asrama haji lain di Indonesia.

Anggota KPHI Syamsul Maarif mengusulkan hal itu dan berharap setelah diserahkan ke Kemenag, dapat dianggarkan biaya pemeliharaannya setiap tahun. 

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, Asrama Haji Batam dimiliki dan dikelola oleh BP Batam sebagai pemegang hak kelola lahan di pulau itu. Meski BP menguasai asrama haji, pelaksanaan ibadah haji Embarkasi Batam tetap dilaksanakan Kementerian Agama dan dibantu pihak terkait.

Syamsul berharap, Kemenag, kepala BP Batam, dan gubernur Kepulauan Riau dapat membicarakan pengalihan asrama haji itu bersama-sama. Selain menyoroti kepemilikan asrama haji, KPHI juga mendorong pembangunan rumah sakit haji yang sudah direncanakan sejak lebih dari lima tahun lalu.

''Jika sudah ada perencanaan awalnya maka harus didorong, terutama oleh pihak terkait agar dapat merealisasikan secara bersama rencana yang sudah lama terbengkalai,'' kata Syamsul di Batam, Rabu (10/9). Menurutnya, rumah sakit perlu berada dekat dengan asrama haji untuk memudahkan jamaah berobat dan mendapatkan perawatan intensif bila diperlukan.

Sementara itu, kondisi Bandara Hang Nadim Batam yang dijadikan salah satu embarkasi haji, minim fasilitas untuk jamaah calhaj. Misalnya, ruang tunggu, kamar kecil, tempat ibadah, dan tangga berjalan.

Berdasarkan pantauan Antara, gerbang 1 yang dilalui jamaah calhaj hanya dilengkapi ruang parkir bus, lift untuk kursi roda, dan klinik kesehatan. Menurut Kabag Umum Bandara Hang Nadim Suwarso, sedikitnya fasilitas itu karena jamaah calhaj memang dijadwalkan tidak berada lama di bandara.

''Begitu bus jamaah tiba di bandara, langsung masuk ke dalam pesawat. Ini agar jamaah tidak lama-lama menunggu,'' kata dia.

ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement