Selasa 09 Sep 2014 16:00 WIB

Anggota DPRD Korupsi Dana Pendidikan

Red:

BANDUNG –– Seorang anggota DPRD Kabupaten Bandung ditahan karena dugaan korupsi dana pembangunan sekolah dasar (SD). Dana pembangunan yang dikorupsi mencapai Rp 1,25 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bale Bandung Andri Juliyansyah mengatakan, anggota DPRD Rizky Taufiq (33 tahun) di tang kap setelah membuat sendiri rancangan anggaran pembangunan sekolah. Ia menggelapkan dana Rp 1,25 miliar dari anggaran yang diaju kan sebesar Rp 1,55 miliar untuk pemba ngunan 31 fasilitas SD.

"Rizky diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi APBD 2013 untuk pembangunan lapangan parkir dan taman," kata Adrian saat dihubungi Republika, Senin, ( 8/9). Rizky sudah ditahan sejak Kamis (4/9) di Kebonwaru. Hal tersebut dilakukan agar Rizky tidak melarikan diri serta untuk mempermudah penyelidikan.

Modus yang dilakukan oleh Rizky, kata Andri, adalah membuat sendiri rancangan anggaran pembangunan sekolah tanpa pengajuan dari pihak sekolah. Ia juga mengancam Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk menyetujui anggaran yang dibuatnya. Jika rancangan anggaran ini tidak disepakati oleh dinas, Rizky meng ancam seluruh anggaran dinas tidak disetujui Rizky sebagai anggota dewan.

Rizky menganggarkan setiap sekolah memperoleh dana sebesar Rp 50 juta. Anehnya, kepala sekolah terkait tidak mengetahui tentang ban tuan dari dinas pendidikan. Karena, sekolah merasa tidak pernah mengajukan proposal un tuk pembangunan taman dan lapangan upacara. "Seharusnya proses penganggaran harus sesuai dengan pengajuan dari sekolah, bukan tiba-tiba ada anggaran," kata Andri.

Setelah menganggarkan dan menyetujui secara sepihak, Rizky juga memonopoli proses pem bangunan SD dan taman. Ia mengerjakan sendiri proyek tersebut tanpa menggunakan le lang. "Dia yang menganggarkan, dia juga yang me ngerjakan," ujar Andri. Sampai saat ini, baru 25 sekolah dari 31 gedung SD yang dibangun. Itu pun belum selesai seluruhnya.

Bupati Bandung Dadang M Nasser menya yang kan tindakan yang dilakukan oleh anggota dari Partai Demokrat tersebut. Rizky telah melu kai kepercayaan rakyat dengan memanfaatkan posisinya sebagai anggota dewan. Sebagai anggota legislatif, Rizky tidak bisa terlibat langsung dalam pelaksanaan program. "Dia sudah offside sebagai anggota dewan. Tugas dia kan budgeting, controlling, dan legislatif," ujar Dadang.

Penetapan lokasi sekolah penerima dana ban tuan tidak sembarangan. Penetapan dila ku kan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pen didikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung nomor : 642/3458-Disdikbud tentang Penetapan Lokasi Sekolah Dasar Penerima Anggaran Biaya Tambahan Taman, Lapangan Upacara dan Fasilitas Parkir SD. rep:c80 ed: friska yolandha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement